Daerah

Ribuan Ikan Mati Diduga Tercemar Limbah RAPP, Formasi Riau Desak Pemerintah Usut Tuntas Korporasi Perusak Lingkungan

Ribuan Ikan mati di aliran sungai Kampar Desa Sering Kecamatan Pelelawan Selasa (23/3/2021) malam lalu. (F: IBN/ANEWS)

PELALAWAN (ANEWS) - Aliran air Sungai Kampar di Desa Sering Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan mendadak berubah berwarna cokelat kehitaman, Selasa (23/3/2021) malam lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Bahkan, air sungai yang terlihat berminyak tersebut, juga mengeluarkan aroma busuk yang sangat mengganggu indera penciuman. 

Disepanjang alur sungai Desa itu, ditemukan ribuan ikan mati mengapung secara misterius. Kuat dugaan ikan-ikan itu mati akibat tercemar limbah pabrik perusahaan kertas terbesar Asia yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). 

Sedangkan dilokasi penemuan ikan-ikan mati itu, puluhan warga Desa Sering terlihat berkeliling mengitari aliran sungai menggunakan sampan bermesin robin. Dengan menggunakan alat penerangan seperti senter dan alat penangkap ikan, ribuan bangkai hewan air ini pun dikumpulkan agar tidak meresahkan warga akibat dampak bau busuk yang terhirup hidung. 

"Kami melihat puluhan warga Desa Sering mengumpulkan ribuan bangkai ikan itu dari aliran air sungai Kampar. Dan ikan itu menjadi alat bukti bagi warga untuk meminta pertanggungjawaban PT RAPP atas dugaan perusakan lingkungan yang telah mereka lakukan," tutur aktivis lingkungan, Supriadi kepada Amanahnews.com pasca meninjau titik lokasi penemuan ribuan ikan mati, Kamis (25/3/2021). 

Pasalnya, sambung pria yang akrab disapa pak Adi ini, warga menduga, ikan itu mati akibat tercemar pembuangan parit limbah water inteke anak perusahaan APRIL Group (RAPP, red). 

"Dan kami sebagai masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, tentunya perlu menindaklanjuti dugaan pencemaran sungai oleh PT RAPP ini dengan membuat laporan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kami bersyukur tim pengawas DLH telah turun kelokasi mengambil sampel untuk di uji kualitas baku mutu air dilaboratorium Pekanbaru," paparnya seraya mendesak DLH memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan perusak lingkungan tersebut. 

Langkah sejumlah warga penyelamat lingkungan ini mendapat respon dari Direktur Forum masyarakat bersih (Formasi) Riau DR Muhammad Nurul Huda SH MH. Dimana pihaknya telah melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga telah dilakukan oleh PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) kepada Pemerintah. Yakni mengirimkan surat elektronik bernomor 01/FORMASI RIAU/3/2021 tertanggal 24 Maret 2021 kepada Bupati Pelalawan HM Harris. 

"Dalam surat ini, kami mendesak Pemkab Pelalawan melalui bapak Bupati Pelalawan, dapat mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan water intake area parit limbah PT RAPP Desa Sering yang diduga kuat menyebabkan matinya ribuan ikan di aliran sungai Kampar," kata DR Nurul Huda saat ditemui di Pangkalabln Kerinci.

Pasalnya, lanjut akademisi dan praktisi hukum ini, pencemaran lingkungan oleh pihak korporasi tersebut jelas telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Surat tersebut juga kami tembuskan Kepada Menteri LHK RI, Gubernur Riau, Kadis LHK Riau, Ketua DPRD Pelalawan, Sekda Pelalawan dan Kadis LH Pelalawan. Untuk itu, kami meminta agar pihak-pihak terkait dapat segera mengusut tuntas masalah ini. Sehingga warga secara umum mendapatkan keadilan," pungkasnya. 

Hanya saja, Manajemen PT RAPP melalui Humas, Budi Firmansyah dan Disra Aldrick, masih belum memberikan jawaban setelah dihubungi melalui selulernya di nomor 08117573xxx dan 081270980xxx hingga berita ini dirilis. (IBN)



Tulis Komentar