Daerah

Selama Nataru, Protokol Kesehatan di Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan Harus Diperketat

Ketua Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Riau dokter Wildan Asfan Hasibuan

PEKANBARU (ANEWS) - Selama perayaan natal dan tahun baru atau Nataru 2022, tempat wisata dan pusat perbelanjaan di Riau perlu dilakukan pengetatan. Pasalnya tempat-tempat tersebut akan menjadi lokasi tujuan masyarakat untuk berlibur, sehingga berpotensi terjadinya kerumunan.

Demikian diungkapkan Ketua Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Riau dokter Wildan Asfan Hasibuan, Rabu (8/12/2021).

“Yang terpenting itu, tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat lainnya yang akan menjadi pusat keramaian saat Nataru. Itu yang perlu diperhatikan,” katanya.

Wildan menambahkan, pada periode 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, pengetatan protokol kesehatan di tempat-tempat tersebut harus menjadi hal yang prioritas. 

“Mungkin Satgas yang sebelumnya vakum bisa diaktifkan kembali. Pastikan setiap orang yang datang menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun,” imbuhnya.

Penting bagi pemerintah daerah untuk mencermati tempat-tempat tersebut, seiring dengan membatalkan PPKM Level 3 se-Indonesia saat Nataru tahun ini. Namun terhadap daerah-daerah yang dirasa perlu, maka PPKM Level 3 tetap bisa diberlakukan. (*)



Tulis Komentar