Hukrim

Dua Tersangka Pembunuhan Yoshua, Berikut Profil Bharada E dan Brigadir RR

JAKARTA (ANews) - Polisi menetapkan dua tersangka kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang disebut-sebut terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Dua tersangka itu masing-masing Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Profil Bharada E

Bharada E merupakan sopir Ferdy Sambo. Nama asli Bharada E adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Sewaktu kasus kematian Brigadir J ini mencuat ke publik, sosok Bharada E itu diungkapkan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto. Dia mengatakan Bharada E seorang penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob.

"Di Resimen Pelopornya, dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di Resimen Pelopor ini yang kami dapatkan," kata Budhi sebagaimana dikutip dari detikNews, Kamis (4/8/2022).

Selain itu, Bharada E diklaim sebagai pelatih di Resimen Pelopor tersebut. "Jadi kebetulan, sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE, bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue," tutur Budhi.

Sekadar diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Polri mengatakan bukti-bukti untuk penetapan tersangka Bharada E sudah cukup.

Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Polisi menahan Bharada E.

"Dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Rabu (3/8/2022).

Profil Brigadir RR

Setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka, Bareskrim mengumumkan tersangka baru lainnya yaitu Brigadir RR. Saat ini Brigadir RR ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Brigadir RR bernama asli Ricky Rizal. Pria tersebut merupakan ajudan Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo.

Tersangka RR dijerat pasal pembunuhan. "(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sebagaimana dilansir detikNews, Ahad (7/8/2022).

Brigadir RR sempat memberikan keterangan soal kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Ia mengaku mendengar teriakan istri Ferdy Sambo.

"Iya menurut dia, itu kan keterangan satu pihak, dia mendengar teriakan, kita nggak bisa begitu saja menerima kita harus cross check lagi dengan bukti-bukti lain," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (8/8/2022).

Berdasarkan keterangan kepada Komnas HAM, Brigadir RR mengaku mendengar teriakan istri Ferdy Sambo. Namun, baik Brigadir RR maupun Bharada E, tidak mengetahui penyebab istri Ferdy Sambo berteriak.

"Ya nggak tahu dia bilang, makanya soal peristiwa pelecehan seksual itu, itu yang bisa memberikan keterangan hanya Bu P, Joshua sudah meninggal. Bharada E dan Ricky dia hanya mendengar teriakan, dia tidak tahu mengapa terjadi teriakan itu," tutur Ahmad.(**)



Tulis Komentar