Daerah

Jalan Provinsi di Riau akan Diperbaiki Pusat, 4 Ruas Sudah Memenuhi Redines Criteria

ilustrasi

PEKANBARU (ANews) - Perbaikan jalan provinsi, kini turut menjadi perhatian pemerintah pusat, tak terkecuali di Riau. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Helson Siagian memastikan pemerintah pusat akan ikut menangani perbaikan jalan daerah di Provinsi Riau.

Saat ini, katanya pemerintah sedang mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan usulan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Helson meminta pemerintah daerah memastikan pemenuhan readiness criteria, seperti dokumen perencanaan dan dukungan perizinan agar perbaikan jalan dapat segera dimulai.

"Sejauh ini sudah ada sepuluh ruas jalan daerah di Provinsi Riau yang telah memenuhi persyaratan untuk segera ditangani oleh Kementerian PUPR," kata Helson, Rabu (24/5/2023).

Helson mengatakan, bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan jalan daerah di Kantor Gubernur Riau pada, Selasa (23/5/2023).

Pada kesempatan itu, Helson menyampaikan, andilnya pemerintah pusat dalam menangani perbaikan jalan daerah di Bumi Lancang Kuning.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden yang tertuang dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Selain itu, kata Helson, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,7 triliun secara bertahap pada tahun anggaran 2023-2024 untuk menangani perbaikan jalan di berbagai wilayah.

Helson menjelaskan, pelaksanaan Inpres tersebut akan difokuskan pada penanganan ruas jalan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi dan kawasan produksi rakyat, baik yang terkait dengan industri, pariwisata, pertanian, perkebunan, dan sektor-sektor produktif lainnya.

"Inpres ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kemantapan kondisi jalan milik daerah. Dan yang perlu dicatat, bahwa penanganan jalan daerah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing," tutupnya

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan didampingi Kepala Bidang Bina Marga, Zulfahmi mengatakan, setelah keluarnya Inpres tersebut Gubernur Riau mengusulkan 10 ruas jalan provinsi bisa ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR pada tahun 2023.

Dari 10 ruas jalan yang diusulkan Pemprov Riau, kata Arief, terdapat empat ruas jalan yang sudah memenuhi redines criteria. Sedangkan enam ruas lagi dari kabupaten/kota di Provinsi Riau. Hal itu juga telah disampaikan Balai Jalan Nasional di Riau saat rapat bersama KSP di kantor Gubernur Riau.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, empat ruas jalan provinsi di Riau yang ditangani pusat tahun ini diantaranya, pertama Jalan Teluk Piyai (Kubu)-Penipahan (Batas Sumatera Utara), Kabupaten Rokan Hilir sepanjang 3,4 Km. Kedua Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan 5,5 Km.

Kemudian Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak, Kabupaten Kampar 5 Km. Selanjutnya Jalan Simpang Batang-Lubuk Gaung, Kota Dumai sepanjang 4,5 Km.

"Tahun 2023 ini ada empat ruas jalan provinsi di Riau yang akan ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sepanjang 18,4 kilometer (Km)," kata Arief.

Arief Setiawan menyampaikan, perbaikan empat ruas jalan provinsi yang dibantu oleh pemerintah pusat tersebut saat rapat dengan KSP sudah diminta untuk segera diproses lelang. Sehingga pekerjaan bisa cepat dilaksanakan.

"Kita bersyukur bisa memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh kementerian untuk mendapatkan bantuan itu. Jadi usulan itu tidak serta merta langsung diterima, tapi harus menyertakan kriteria dan persyaratan teknis yang ditetapkan, dan itu bisa kita penuhi. Sehingga usulan kita bisa diterima dan dibantu pusat  anggaran pelaksanaannya," tukasnya. (*/ANews)



Tulis Komentar