Dinilai Ada Keanehan

Pengelolaan Dana BUMNag Unggan Sumpur Kudus Rp 418 Juta Dipertanyakan Masyarakat

Kantor Wali Nagari Unggan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung (Sumbar). Ft.Ist/ANews

UNGGAN, SUMPUR KUDUS (ANews) - Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Unggan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung (Sumbar) kini dipertanyakan masyarakat Unggan. Sebab, dana BUMNag yang nilainya hampir Setengah Milyar atau sekitar Rp 418 Juta itu sampai sekarang tidak jelas pertanggung jawabannya.

“Terkait dana BUMNag Unggan ini sekarang sudah jadi bahasan dan pembicaraan serius di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana tidak, dana BUMNag Unggan yang seharusnya bisa berkembang kini justru tidak jelas penggunaannya. Padahal duit negara yang bersumber dari anggaran Nagari Unggan tersebut jumlahnya tidak sedikit yakni mencapai hampir Setengah Milyar Rupiah,” ungkap sejumlah tokoh masyarakat Unggan kepada AmanahNews, Kamis (21/12).

Disebutkan, BUMNag Unggan yang mulai dibentuk sejak tahun 2019 itu pada awalnya mendapat kucuran dana dari Anggaran Nagari Unggan sebesar Rp 70 juta dengan bidang usaha berupa  Warung Sembako yang menjual berbagai bahan kebutuhan masyarakat.

Agar BUMNag Unggan ini berkembang dan dapat mengembangkan unit usahanya, kata sumber AmanahNews, tahun 2021 lalu modal usaha BUMNag Unggan itu ditambah dengan kucuran dana segar sebesar Rp 348 juta lagi.

“Walaupun BUMNag Unggan tersebut di atas kertas sudah berjalan 4 tahun, namun unit usaha yang dikelola BUMNag Unggan tidak pernah tampak oleh masyarakat. Ironisnya modal usaha BUMNag Unggan yang jumlahnya ratusan juta rupiah itu tidak jelas pengelolaan dan pertanggung jawabannya,” ujar beberapa tokoh masyarakat Unggan yang menolak ditulis jati dirinya.

Ditegaskan, karena dana yang digulirkan untuk BUMNag Unggan merupakan uang pemerintah apalagi jumlahnya mencapai ratusan juta, mereka berharap agar pihak berwenang dan aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa dan mengaudit pembukuan BUMNag. Jika memang ada indikasi penyimpangan maka oknum yang mengelola BUMNag harus dimintai pertanggung jawabannya.

Secara terpisah anggota Badan Permusyawaratan Nagari (BPN-sama dengan DPRnya) Unggan, M Datuak Rajo Endah yang dihubungi, membenarkan bahwa memang ada yang aneh dalam pengelolaan dana BUMNag Unggan tersebut. Sebab, sudah hampir 4 tahun sejak dibentuk BUMNag sampai kini tidak pernah terlihat unit usaha yang dijalankan pengelolanya.

Sebetulnya, kata Datuak Rajo Endah, sekitar dua bulan yang lalu pihak BPN sudah meminta pertanggung jawaban dana BUMNag dari para pengelolanya. Namun, karena pertanggung jawaban keuangannya banyak keanehan maka pihak BPN tidak bisa menerimanya dan itu hanya dianggap sebagai pra laporan saja.

“Terus terang saja, karena dalam pertanggung jawaban keuangannya memang ada yang aneh maka pihak BPN Unggan belum bisa menerimanya,” jelas Datuak Rajo Endah.

Rajo Endah juga mengaku setuju, kalau pengelolaan keuangan dan operasional BUMNag Unggan ini diaudit dan diusut. Sebab, uang yang digunakan merupakan dan pemerintah yang diserahkan kepada Pemerintahan Nagari Unggan.

“Aneh saja di nagari lain seperti di Nagari Sumpur Kudus, BUMNag nya sehat dan menguntungkan. Tetapi di Nagari Unggan BUMNag nya mandeg, maka ini patut kita pertanyakan,” tegas Datuak Rajo Endah. (ZET)



Tulis Komentar