9 Fraksi DPRD Kuansing Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Ranperda
TELUK KUANTAN (ANews) - Sebanyak 9 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (12/8/2024).
Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kuansing Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Rapat paripurna Dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Juprizal. Hadir Bupati Kuansing diwakili Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing dan undangan lainnya.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Jefri Antoni berharap dua Ranperda ini dapat bermanfaat dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupateb Kuansing serta dapat memberikan bantuan hukum lebih baik terhadap masyarakat Kuansing.
Dalam pandangannya Fraksi Demokrat DPRD Kuansing juga memberikan beberapa rekomendasi diantaranya Pemkab Kuansing harus memberdayakan UMKM dan menciptakan lapangan kerja baru guna mengurangi ketergantungan pada sektor pertanian yang bersifat fluktuatif.
Juga meningkatkan infrastruktur demi mendukung sektor-sektor tersebut. Dibidang pendidikan, Pemkab diminta untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan keterampilan sehingga memiliki prospek kerja lebih tinggi.
Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kuansing memberikan beberapa catatan diantaranya pentingnya melakukan penataan terhadap sistem pendidikan secara menyeluruh dalam penguatan fondasi transformasi.
Dibidang pariwisata perlu dilakukan evaluasi dan penataan menyeluruh terhadap wisata yang menjadi unggulan daerah seperti pacu jalur sehingga bisa benar-benar bisa mewujudkan transformasi ekonomi.
Kemudian perlunya menjadikan keluarga sebagai basis kebijakan. Terkait masalah lingkungan, fraksi PPP sangat mendukung penguatan standarisasi dan regulasi dalam pengelolaan SDA dan lingkungan hidup yang berkualitas.
Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Maspar Mahmur berhara pemerintah daerah dapat menyempurnakan ranperda dengan memasukan potensi wilayah di Kecamatan.
Fraksi PAN juga berharap adanya keterlibatan publik dalam setiap tahapan baik dalam tahap perencanaan, implementasi dan evaluasi. Sehingga ada transparansi, dan masyarakat bisa mengakses informasi terkait pembangunan dan kebijakan publik.
Selanjutnya Fraksi PKS-Hanura DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Syafril menyampaikan bahwa RPJPD telah melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan aturan-aturan terbitnya sebuah perda.
Syafril mengharapkan untuk sama-sama memastikan bahwa Perda RPJPD ini berkaitan dengan Perda RTRW, karena Perda RTRW masih dalam tahap pembahasan.
Fraksi PKS-Hanura juga mempertanyakan terhadap luas wilayah Kabupaten Kuansing yabg tidak sesuai dengan luas ketiga berdirinya 7.656,03 kilometer persegi dan sekarang luasnya hanya 5.259,36 kilometer persegi.
"Kemana perginya luas wilayah Kabupaten Kuansing 2.369,67 km persegi," tanyanya. Syafril juga meminta agar pemda untuk dapat memastikan batas antara Kuansing dan Kabupaten induk (Inhu, red) guna tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. (RBI/ANews)
Tulis Komentar