Daerah

Sebuah Pondok Dikebun Sawit di Kuansing Digrebek Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap, Dua Rekannya Berhasil Kabur 

Satu terduga pelaku yang diduga berperan sebagai pengedar diamankan Polsek Logas Tanah Darat. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Sebuah pondok di areal perkebunan sawit milik warga di Desa Sidodadi, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing digrebek pihak kepolisian, Kamis (14/11/2024) malam. 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Logas Tanah Darat AKP Nyus Pendri mengungkapkan pengrebekan tersebut berawal dari informasi yang diberikan warga setempat bahwa di pondok tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek LTD, Aiptu Andy Candra beserta anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Anggota dapat informasi kalau target berada di dalam sebuah pondok di area perkebunan sawit milik warga," ungkap Kapolsek AKP Nyus Pendri melalui keterangannya, Sabtu (16/11/2024). 

Setelah dilakukan pengintaian, tim Reskrim mengonfirmasi keberadaan tiga orang tengah berada di dalam sebuah pondok. 

Dari hasil penggrebekan tim berhasil mengamankan satu tersangka M (41). Sementara dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi. 

"M mengakui bahwa barang haram yang ditemukan di sekitar lokasi adalah miliknya," katanya. 

Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya 10 paket kecil diduga sabu dan 1 paket besar diduga sabu dengan berat kotor total 7,85 gram. Ikut diama kan 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip bening kecil, 1 sendok pipet, 1 plastik klip biru, 1 lembar uang kertas senilai Rp 100.000, dan 1 unit handphone. 

"Tersangka M (41) ini diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu," kata Kapolsek. 

Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Hasil tes urine tersangka M juga positif mengkonsumsi amphetamine," tutup Kapolsek. (RBI/ANews)



Tulis Komentar