Klaster Baru Bermunculan

Pekanbaru Zona Merah Lagi!

Walikota Pekanbaru, Firdaus (Ist/Anews)

Pekanbaru (ANews) - Setelah sempat dinyatakan sebagai zona kuning dalam beberapa hari belakangan, status Kota Pekanbaru kini akhirnya kembali ditetapkan Zona Merah. Penyebabnya, terjadi lonjakan kasus positif covid-19 di ibukota Provinsi Riau ini.
Naik statusnya Kota Pekanbaru menjadi Zona Merah lagi, diutarakan langsung Walikota Pekanbaru, Firdaus ketika memberi sambutan pada saat Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (24/6).
“Hari ini kita di daerah merah, untuk itu kewaspadaan harus kita tingkatkan," tegas Firdaus dengan mimik serius.
Pada awalnya sejak beberapa hari lalu, kata Firdaus, kita sempat tenang. Selain sempat berstatus zona kuning, juga terjadi penurunan kasus covid-19 pasca PSBB berakhir. 
Bahkan, kata dia, yang cukup menggembirakan kasus covid-19 pun sempat nihil selama hampir satu bulan. Rasio penularan di ibukota Provinsi Riau ini pun turun hingga 0,4.
"Tapi saat ini rasio penularan sudah naik jadi empat. Artinya satu orang menularkan hingga empat orang," jelasnya.
Kini transmisi atau penularan lokal pada beberapa kasus positif covid-19 yang terjadi. Klaster baru pun saat ini juga bermunculan. Mulai dari klaster Palembang, klaster BRI hingga klaster Kantor Camat Bukit Raya.
Firdaus menyebut bahwa munculnya kasus ini karena ada pihak yang tidak memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
"Ingat, perlu disiplin yang tinggi menjalankan protokol kesehatan ini," katanya dilansir riau24.
Ia pun kembali mengingatkan agar masyarakat yang punya riwayat perjalanan ke zona merah untuk isolasi diri. Apabila ada gejala bisa ke pusat layanan kesehatan.
"Jangan lengah, apalagi menyepelakan wabah Covid ini," tegasnya.
Sehubungan dengan status zona merah itu, Walikota Pekanbaru Firdaus meminta perketat penerapan protokol kesehatan.
"Karena penambahan kasus penularan Covid-19 dari Klaster Palembang dan Klaster BRI KCP Sudirman beberapa waktu lalu, Kota Pekanbaru sekarang memasuki zona merah kembali. Tadinya kita sudah kondisi normal, sekarang kita memasuki gelombang kedua penularan virus Corona," katanya.
Meski kembali ke zona merah, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum berencana melakukan Pembatasan Sosial Berskala  Besar (PSBB). Pemko tetap menerapkan Perilaku Hidup Baru (PHB).
PHB lebih memungkinkan untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus menjaga roda perekonomian masyarakat tetap bergerak. Hanya saja, protokol di semua lini harus lebih diperketat lagi.
"Kita tetap PHB. Karena dengan tatanan hidup baru ini ada dua misi yang bisa kita jalankan. Yaitu untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan protokol kesehatan, dan misi kedua untuk memberikan kesempatan bagi ekonomi masyarakat tersu bergerak. Syaratnya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Dikatakan Firdaus, jika hanya melihat satu kasus dari Klaster Palembang yang menularkan kepada 6 keluarga intinya, rasio penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru bisa mencapai 6. Penularan virus Corona pada gelombang kedua ini diakibatkan ketidakdisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ia menegaskan, agar masyarakat tidak lalai untuk disiplin menerepkan protokol kesehatan. 
"Protokol kesehatan itu harus tetap dilakukan dengan disiplin. Cuci tangan dengan sabun, hindari kontak fisik dan jaga jarak, hindari keramaian, menggunakan masker di luar rumah, dan periksakan diri kepelayanan kesehatan jika ada gejala yang mirip, seperti demam dan flu," paparnya.

Dua Hari 51 Positif
Penambahan 18 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dalam dua hari terakhir memang membuat kondisi kerawanan penularan virus itu Pekanbaru juga meningkat. Dari sebelumnya sudah berada di zona kuning, kini menjadi zona merah lagi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi SpBP mengatakan, status Pekanbaru jelas zona merah karena ada transmisi lokal. Masuk kategori G (generasi, red) tiga.
Penularan Covid-19 dapat dibagi pada tiga jenis yakni G1 atau generasi pertama, di mana seorang pasien positif yang datang ke Pekanbaru terlebih dahulu tertular dari luar daerah. Sementara G2 atau generasi kedua  adalah warga Pekanbaru yang tertular dari pasien kategori G1.
Sedangkan G3 atau generasi ketiga adalah penularan yang terjadi secara lokal. ‘’Dari 18 tambahan pasien positif, dua itu G3. Ini dari nyonya GSN yang di (kantor Camat Bukitraya, red). Penularan dari teman sekantor,’’ paparnya.
Sebetulnya, pekan kedua Juni lalu, Kota Pekanbaru masuk kategori zona kuning, yakni tingkat resiko penularan rendah. Sebelum terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 satu orang, sudah dua pekan tak terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru. Sudah empat hari terakhir pula tiga pasien posiitif terakhir sembuh dan boleh pulang. Pasien positif terakhir juga sudah dinyatakan negatif.
Akan tetapi, setelah terjadi lonjakan dalam dua hari belakangan akhirnya Pekanbaru kini kembali berstatus Zona Merah. (ZET)



Tulis Komentar