Nasional

Jikalahari Tuding RAPP Tebang Kayu di Green Belt

ilustrasi.Pic.net

Pekanbaru (ANews) - Ada beberapa kemungkinan penyebab air Sungai Batang Tangian, Desa Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi berwarna hitam dan berlendir.
Salah satunya dikatakan Wakil Koordinasi Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Okto Yugo Setyo karena perusahaan PT Riau Andalan Pulp and paper (RAPP) telah melakukan penebangan pohon eucaliptus di kawasan green belt yaitu kawasan terlarang radius 0-200 meter dari pinggir sungai.


Dalam Undang-undang Kehutanan Pasal 50, dipaparkan Okto, perusahaan dilarang melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan dengan radius atau jarak hingga 200 meter dari tepi mata air dan kiri kanan sungai di daerah rawa.
“Itu bisa dituntut penjara sampai 10 Tahun. Mestinya kalau tak melanggar UU Kehutanan di atas, tentulah mata air tidak tercemar.” ujar Okto
Lebih lanjut dikatakan Okto, jika benar PT RAPP anak perusahaan Asia Pacific Resources International Holdings Limited (APRIL) melakukan penebangan pohon di kawasan green belt tersebut, dapat dinilai sebagai kejahatan luar biasa.
Dianggap sebagai kejahatan luar biasa, menurut Jikalahari, karena aktivitas RAPP menebang hutan di hulu sungai itu sangat memerugikan masyarakat yang menggantungkan hidup pada air sungai itu. Di tengah wabah Covid-19, ekonomi masyarakat terganggu, di sisi lain, sumber ‘kehidupan’ berupa air, tercemar oleh ulah perusahaan.
“Sudah lah ekonomi masyarakat melemah, kebutuhan hidup seperti air yang mestinya didapat secara gratis pun terganggu. Makanya, ini sudah kejahatan luar biasa,” kata Okto seperti dikutip dari bertuahpos.com.

DLH Kuansing: Kita akan Turun ke Rambahan

Menyikapi tudingan Jikalahari bahwa tercemarnya aliran Sungai Batang Tangian karena ada akttivitas penebangan di hulu sungai, termasuk tudingan penebangan di kawasan Green Belt, kawasan terlarang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi Drs Rustam Mahmudi mengatakan akan menurunkan tim melakukan pengecekan di hulu Sungai Tangian, akan adanya kemungkinan PT RAPP melakukan aktivitas penebangan pohon di kawasan green belt.“Apakah penebangan pohon itu dilakukan di kawasan terlarang, atau kawasan green belt nanti akan kita lihat,” ujarnya.
Rustam Mahmudi juga akan turun ke Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing  lokasi Sungai Batang Tangian yang berwarna hitam dan berlendir.
“Kami baru mengetahui adanya pencemaran air Sungai Batang Tangian dari pemberitaan media, dalam waktu dekat kita akan agendakan turun ke lapangan," katanya lagi.
Kepala DLH Kuansing ini juga sudah menghubungi pihak PT RAPP untuk mendengarkan kejelasan dari perusahaan.
“Menurut pihak RAPP mereka sudah mengatasinya dengan membuat semacam kolam endapan. Tapi mengapa masih terjadi pencemaran bahkan berlangsung hampir satu bulan? Makanya kita akan cek langsung kebenaran yang disampaikan pihak perusahaan ini,” ujarnya.
Terkait hal ini, Humas PT RAPP Budhi Firmansyah yang dikonfirmasi Bertuahpos.com, belum bersedia memberikan tanggapan.
“Terimakasih infonya, saya akan koordinasi dengan team operasional di lapangan. Karena sudah malam, mungkin besok team bisa ke lapangan dan dapat informasi yang lebih lengkap. Salam,” ujarnya.
Kasus tercemarnya Sungai Batang Tangian ini datang dari Nasri Kepala Desa Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing. 
"Air yang biasa digunakan warga untuk mencuci, mandi, dan melakukan aktivitas kehidupan lain. Tapi kini sudah tercemar.Air sungai menghitam dan berlendir,” ungkapnya.
Mewakili masyarakat, Nasri sudah peenah mengadukan masalah ini kepada RAPP, Humas PT RAPP Ahmad Yani menurutnya juga sudah turun langsung melihat kondisi air sungai tersebut sekitar tanggal 6 Agustus 2020 lalu. Namun hasilnya sama saja, air sungai tetap tercemar. Air hitam dan berlendir.
Diakui Nasri, pihak PT RAPP sudah ada yang datang ke Desa Rambahan melihat Sungai Batang Tangian. Pihak perusahaan melihat langsung air sungai itu menjadi hitam dan berlendir. 
“Ketika itu sekitar tanggal 6 Agustus 2020, pihak perusahaan mengatakan akan membantu masyarakat. Saat itu kami sebutkan silahkan didata rumah warga yang mana saja yang belum memiliki sumur bor. Ketika itu pihak perusahaan keberatan, hingga kemudian disepakati pihak perusahaan akan membangun sumur bor di tiga titik,” ungkap Nasri.
“Namun sampai saat ini kepastian untuk membangun yang tiga titik itupun belum tahu. Pihak perusahaan mengatakan proposalnya masih di Kerinci. Kami berharap hal ini segera terealisasi,” ujarnya.(RMH)



Tulis Komentar