MEKKAH - Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan, penambahan kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 10 ribu menjadi tantangan bagi petugas haji. Terutama saat puncak haji di Arafah, Mudzalifah dan Mina (Armuzna).K
KepalaSatuan Operasional Armuzna Jaetul Muchlis menerangkan, penambahan kuota ini akan sangat berpengaruh pada kondisi lapangan nantinya.
"Petugas harus antisipasi dengan mensosialisasikan strategi yang akan diterapkan pada tahun 2019 pada para petugas yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji [PPIH] Arab Saudi Non Kloter," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (26/7/2019).
Selain akan menempatkan petugas di pos-pos stasioner dan pos ad hoc di satuan tugas Arafah, Mina dan Mudzalifah, kata Jaetul, pihaknya juga telah menyiapkan tim Mobile Crisis Rescue (MCR)."
Tim mobile crisis ini sekitar 220 orang dengan berbagai unsur, yaitu unsur perlindungan jemaah, unsur tim gerak cepat kemenkes, ada P3JHnya Kementerian Agama dan juga teman-teman dari Media Center Haji juga akan terlibat di situ," ucapnya.
Menurutnya, MCR merupakan gerak sinergi petugas dari berbagai instansi sebagai salah satu bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Mina. "
"Mina memang menjadi primadona sebagai harus kita siasati dengan baik. Ke mana kita escapenya, ke mana kita memetakan pergerakan jemaah," tuturnya.
Oleh karena itu, untuk penanganan di Mina, Jaetul mengatakan bahwa tim mobile crisis akan bertugas selama 24 jam untuk mendeteksi dini kemungkinan-kemungkinan potensi rawan yang terjadi kepada jemaah haji Indonesia.
Hal itu dilakukan, sebagai salah satu bentuk antisipasi. Kemudian ia juga mengimbau kepada jemaah lanjut usia (Lansia), berkemampuan fisik terbatas, untuk mewakilkan prosesi lempar jumrah.
"Kalau pun ingin melontar, kita arahkan agar melontar jumrah di hari kedua atau hari ketiga, tidak di hari kritis dan jam kritis," pungkasnya.
"Pemerintahmenerima kuota tambahan haji pada 2019 10.000 orang setelah Jokowi ke Arab Saudi baru-baru ini. Kementerian Agama mengalokasikan kuota ini kepada seluruh provinsi secara proporsional sesuai urutan keberangkatan. Kemudian, diutamakan untuk calon jamaah haji yang sudah lansia dan pendamping lansia. (zet)
Tulis Komentar