Nasional

Tangani Kasus Hukum Besar, Kejagung Disabotase

Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanuddin, Jakarta. Sabtu malam hingga Minggu pagi.(24/8/2020).(F.int/ANews)

Jakarta (ANews) - Kebakaran hebat yang meluluh-lantakkan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu malam (22/8/2020) dalam pandangan Pengamat Intelijen dan Keamanan Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta ada dugaan sabotase dibalik kebakaran ini.
Analisanya, dikatakan Stanislaus, saat ini Kejagung banyak memproses kasus hukum yang cukup besar.
"Opini dan peluang sabotase bisa terlihat dengan banyaknya kasus-kasus besar yang ditangani Kejagung, maka harus segera dilakukan penyidikan dan investigasi, meski mungkin agak sulit karena gedung sudah terbakar," katanya, Minggu (23/8/2020) di Jakarta seperti dilansir dari Cnnindonesia.
Pengaman Intelijen ini mempertanyakan sistim keamanan yang diterapkan pemerintah di gedung-gedung kementerian/lembaga negara.
Sebab, kebakaran terjadi di gedung utama yang menjadi pusat aktivitas pelayanan Kejagung. Selain itu, api muncul dan membesar dengan cepat seperti tidak ada sistem pendeteksi.
"Kebakarannya cukup dahsyat dan lama, ini patut dipertanyakan apakah lembaga sudah menerapkan sistem pencegahan atau tidak. Tentu ini akan memberikan dugaan dan opini bermacam-macam di publik," terang dia. 
Stanislaus mengatakan sistem pencegahan kebakaran, misalnya berupa alarm dan pemadam otomatis seharusnya diterapkan oleh semua gedung kementerian/lembaga tanpa terkecuali. Bahkan, ia menyatakan pemasangan sistem keamanan ini tidak boleh hanya dilakukan pada gedung yang vital atau tidak. 
Mengingat,gedung kementerian/lembaga menyimpan dokumen-dokumen penting. Tak hanya itu, hal ini nantinya juga bisa berdampak pada layanan kepada masyarakat. 
"Meski dinyatakan dokumen aman dari kebakaran, namun tata kelola pelayanan kepada masyarakat tetap akan terganggu. Maka seharusnya perlu sistem keamanan yang memadai dan sesuai standar di seluruh gedung," ucapnya. 
Ia juga menilai pemerintah lalai dalam mengedepankan pentingnya penggunaan sistem keamanan menyeluruh tersebut. Pemerintah bahkan dinilai tertinggal dari para perusahaan swasta yang jauh lebih patuh dalam penerapan standar sistem keamanan. 
"Pemerintah perlu belajar dari swasta untuk lebih patuh dan quick response, kok ya konyol kalau tidak ada pengamanannya, padahal standar yang mendasar," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta pemerintah mulai menginventaris seluruh gedung kementerian/lembaga dan segera meningkatkan penerapan sistem keamanan yang lebih menyeluruh, baik dari sisi pencegahan hingga penanganan. "Mana yang masih belum ada atau lemah, segera diperbaharui," imbuhnya. 
Sementara Humas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Mulat Wijayanto menyatakan hydrant atau sistem pemadaman kebakaran yang ada di sekitar gedung tidak berfungsi dengan baik. Hal ini membuat pemadam kesulitan menghentikan kobaran api yang terjadi kurang lebih selama 10 jam. 
"Memang fire system sendiri tidak maksimal untuk bekerja," kata Mulat.(RMH) 



Tulis Komentar