Daerah

Masterplan Atasi Banjir Pekanbaru Rampung

KONDISI banjir di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru. (ft:kpc/ANews)

Pekanbaru (ANews) -Ketua Team Leader Master Plan banjir Kota Pekanbaru Dr M Ikhsan, M.Sc Senin (18/1/21) mengatakan masalah banjir di Pekanbaru sebenarnya dapat diatasi jika penanganannya dilakukan secara keseluruhan, bukan parsial. Hal ini semestinya tidak lagi menjadi sulit karena Pekanbaru sudah memiliki rencana induk (masterplan) penanggulangan banjir yang disusun dalam aplikasi sederhana.

"Kalau dulu kesulitan penanganan banjir karena Pekanbaru belum punya masterplan penanganan banjir. Tetapi sekarang masterplan itu sudah ada. Tinggal dieksekusi saja," ujarnya.

Masterplan yang dirancangnya bersama tim selama lebih kurang lima bulan, mencari dan menganalisa sumber penyebab banjir yang menjadi agenda tahunan di Kota Pekanbaru, di saat musim penghujan tiba. Menurutnya, metode pengelolaan banjir yang disebabkan oleh hujan di Kota Pekanbaru adalah kombinasi antara penyerapan air dengan penyaluran air.

Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RT), hutan kota, daerah-daerah serapan (Catchment Area), perlu dihidupkan untuk mengurangi air yang mengalir ke permukaan yang masuk ke parit.

"Paritnya diperbesar sehingga air yang tidak bisa diserap di permukaan bisa disalurkan ke sungai-sungai yang menjadi pembuangan akhir," katanya.

Faktanya, saat ini di Kota Pekanbaru parit-parit yang ada bukan bertambah besar, malah cenderung mengecil disebabkan oleh tumpukan sampah, endapan pasir, parit yang tumbang, serta ada masyarakat yang membangun bangunan di sekitar drainase tanpa memperhatikan kondisi parit yang ada, apakah airnya bakal lancar apa tidak.

"Itulah sebenarnya, penyebab banjir yang sudah kami identifikasi secara berbulan-bulan bersama tim," tambahnya.

Secara garis besar, ia merekomendasikan beberapa kegiatan yang harus dilakukan, seperti perbaikan drainase, normalisasi anak sungai, pembuatan perangkap sampah dan pasir, penambahan kolam retensi.

"Serta yang tak kalah penting adanya petugas patroli drainase yang betul-betul bertugas mengawasi drainase yang ada di Kota Pekanbaru ini. Jika ada warga yang melanggar segera ditindak agar tidak terjadi lagi pembangunan rumah warga atau ruko yang menyebabkan penyempitan saluran drainase," ujarnya.(rtc/RDH)



Tulis Komentar