Daerah

Kades Rantau Langsat Terancam Dilapor Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Sadikun, warga Batang Gangsal. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU ( ANEWS ) – Guna menjembatani aspirasi warga, organisasi kemasyarakatan Projo Batang Gangsal dalam waktu dekat akan melaporkan oknum Kepala Desa Rantau Langsat ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna mengusut penggunaan ijazah palsu saat pencalonan.

Pasalnya, hingga saat ini pengaduan masyarakat sebelumnya belum ada perkembangan yang berarti proses yang dilakukan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Inspektorat soal laporan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.

Demikian disampaikan Ketua PAC Projo Kecamatan Batang Gansal, Sadikun pada awak media Ahad, (31/1/2021).

Ada ratusan warga bertanda tangan yang telah disampaikan dan meminta pihak Inspektorat memproses kebenaran dokumen ijazah yang di gunakan Jelita Saripun saat mencalonkan Kepala Desa, bahkan sejumlah Kepala Dusun mengetahui dan BPD Desa Rantau Langsat.

Meski demikian lanjutnya, kita masih menunggu hingga pekan depan, apakah tindak lanjut proses mereka (Inspektorat. red) telah membuahkan hasil atau belum, baru nanti akan menindaklanjuti ke APH.”tutupnya.

Camat Batang Gansal melalui Kasi Pemerintah, Azasi membenarkan mengetahui soal isu Kepala Desa Rantau Langsat diduga menggunakan ijazah palsu, tapi soal itu telah sampai ke pihak Inspektorat dan PMD Kabupaten dan belum menerima hasilnya proses tersebut.” singkatnya.

Menyinggung soal dugaan izajah palsu yang digunakan Kepala Desa Rantau Langsat, malah mengarahkan untuk melaporkan saja ke APH.”tutupnya yang mengaku dirinya sedang pusing.”(FRS)

 

 

 

 

 



Tulis Komentar