Daerah

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Tersangka Narkoba Inisial HSM (34) asal Kritang dan MBT (22) warga Talang Lakat diamankan di Mapolsek Batang Gangsal. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) - Insial MBT (22) asal warga Kritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan HSM (34) warga Desa Talang Lalat kembali berhasil mengamankan pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu melalui Unit Reskrim Polsek Batang Gansal.

Ada 21 paket sabu–sabu diamankan sebagai Barang Bukti (BB) yang di ambil dari tangan dua tersangka, penangkapan berlangsung Selasa (26/1/2021) sore, pukul 15.00 WIB.

Demikian Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan Ahad (31/1/2021).

Gerakan itu berhasil, adanya informasi di sebuah cafe Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal akan terjadi transaksi, sehingga Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi memberi intruksi personil untuk turun.

Dicafe sedang kosong itu, tampak dua laki-laki duduk. Tapi saat didekati, salah seorang kabur kearah semak belukar dan polisi langsung mengamankan laki-laki yang masih duduk didepan cafe itu diketahui bernama MBT, karena saat polisi datang, dia seperti akan membuang sebuah benda ke bawah kolong cafe, untung saja hal ini sempat dilihat petugas.

Jadi bungkusan yang hendak dibuang dari genggaman MBT tersebut, ternyata berisi 8 paket benda yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.40 gram. Sementara, sejumlah personel lainnya mengejar dan mencari teman MBT yang sempat kabur kearah semak belukar, tapi polisi berhasil mengamankan teman MBT yang sedang bersembunyi dalam semak tak jauh dari cafe, ia diketahui berinisial HSM.

Saat digeledah dalam kantong celana HSM ditemukan 13 paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 2,79 gram. Petugas juga mengamankan BB lain seperti handphone, uang tunai dan lainnya.

"Dua tersangka pengedar narkoba dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya," ungkap Misran.(FRS)

 

 

 

 

 

 

 



Tulis Komentar