Daerah

Pemuda Jati Rejo Diamankan Polsek Kelayang

Tersangka Narkoba Inisial KRL alias Irul asal pemuda Jati Rejo. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) - KRL alias Irul (19) asal pemuda Desa Jatirejo Kecamatan Pasir Penyu, mengakui miliki 4 paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,60 gram.

Kejadian ini, menindaklanjuti informasi masyarakat adanya sering terjadi transaksi narkoba. Dengan itu, langsung Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir SH menangani Ahad, (31/1/2021)).

Demikian di benarkan Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran pada media Selasa,(2/2/2021).

Saat polisi melakukan pengintaian ucap Misran menceritakan, ada seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X plat Nopol BM 6840 IF dan terlihat seperti membuang benda dengan tangan kiri ke arah pinggir jalan, untung saja hal ini disaksikan Kapolsek dan segera menghentikan sekaligus mengamankan pengendara sepeda motor itu.

Setelah digeledah sebutnya, tidak ditemukan barang bukti narkoba dikantong maupun dijok sepeda motor, tapi pengendara itu mengaku telah membuang bungkusan kecil dipinggir jalan, ketika dicari dan ditemukan, bungkusan kecil tersebut berisi 4 paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu.

Masih dikatakan Misran, bahwa Kapolsek Kelayang ikut meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu diperbatasan Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang dengan Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala.

"Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolsek Kelayang untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.(FRS)

 

 

 

 

 

 



Tulis Komentar