Daerah

Masrul Hakim: Jika ada Pihak Sekolah yang Melanggar, Tanggung Resiko

Masrul Hakim selaku Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi. (F:YSP/ANEWS)

KUANSING (ANEWS)- Masrul Hakim selaku Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaraga (Disdikpora) kabupaten Kuantan Singingi  mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan pungutan dan memperjualbelikan buku atau LKS kepada peserta didik, baik sekolah dasar (SD) maupun tingkat SMP sederajat. 

Hal itu dikatakan Masrul Hakim Selasa (9/2/2021). Ia mendengar  informasi maraknya praktek jual beli buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam. 

Dua sangat menyayangkan masih ada tenaga pendidik yang tidak mengindahkan Surat Edaran (SE ) yang dilayangkan oleh Dinas Pendidikan  tertanggal 4 Januari 2021 yang  lalu.

"Kita sangat menyayangkan masih ada tenaga pendidik yang melakukan praktek jual beli buku pelajaran atau LKS kepada peserta didik. Praktek tersebut sering terjadi saat kenaikan kelas dan penerimaan siswa batu. Padahal kita sudah melarangnya  melalui Surat Edaran nomor 420/Disdikpora/2021/001.a," ujar Masrul.

Lebih lanjut Masrul Hakim menjelaskan, dalam SE disampaikan  dua poin, yaitu sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada orang tua peserta didik, penggalangan dana dalam bentuk bantuan ataupun sumbangan, bahkan penguatan sesuai dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.

Kedua, berdasarkan Peraturan Pemerintah (permen) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan terutama pasal 181a, menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

"Apabila sekolah masih melakukan atau melanggar poin 1 dan 2, maka segala resiko ditanggung sendiri oleh sekolah yang bersangkutan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan adik-adik mahasiswa atas kepeduliannya terhadap kebijakan pendidikan di Kuansing. Kedepan kita akan selalu berusaha memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan di Kuansing," tutupnya. ( YSP)

 

 



Tulis Komentar