Daerah

Kisruh, Dinilai Sesuai AD/ART, Anggota HIPMI Kuansing Ajukan Mosi Tak Percaya

Asrori Analke Apas (Ketua Kompartemen Telekomunikasi dan Teknologi Informasi DPD HIPMI Riau). (F:YSP/ANEWS)

KUANSING (ANEWS) - Pemilihan Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau yang dilaksanakan secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) ke III pada Ahad (7/2/2021) di hotel Angela Teluk Kuantan, menempatkan Ifos Alfa Rianda sebagai ketua terpilih secara Aklamasi Periode 2021- 2024. Namun muscab ke III provinsi Riau tersebut dinilai cacat secara hukum dan mengangkangi AD/ART.

Hal itu dikatakan pengurus Kompartemen Telekomunikasi dan Teknologi informasi Badan Pimpinan Daerah (BPD) Riau Azrori Analke Apas yang merupakan pengusaha muda asal kabupaten Kuantan Singingi yang juga sekaligus merupakan DPRD Kuansing aktif dan memiliki Identitas lengkap, legal secara administratif.

Dikatakan Azrori, Muscab HIPMI Kuansing tersebut dinilai tidak transparansi, serta tidak mengacu kepada AD/ART, yang mana dalam peserta muscab harus mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) 6 bulan sebelum muscab tersebut terlaksana, Namun anggota tidak memiliki hal itu. "Kan permasalahannya cukup jelas, Namun tetap dipaksakan,"ujarnya saat konfrensi pers dengan sejumlah awak media Selasa ( 9/2/2021).

"Kami menilai hal ini sudah tidak kolektif, tidak sesuai AD/ART, bahkan kebanyakan anggota tidak mengantongi Kartu Tanda Anggota, justru banyak yang hanya memiliki surat anggota dalam pengurusan, bahkan AD/ART tersebut, merupakan kitab suci dalam organisasi, " tutur Azrori.

Disamping itu, Azrori menjelaskan, bahwa dirinya juga merupakan calon ketua. Namun dalam proses itu dirinya merasa diganjal dengan tertutupnya kegiatan muscab tersebut, karena dirinya sering mempertanyakan kapan muscab ini dilaksanakan. "Tetapi saat dipertanyakan selalu slow respon,"sebutnya.

"Harapan kita kan dalam tatanan dalam sebuah organisasi tentunya proses itu dilalui tahap demi tahap, misalnya. Membuka rekrutmen dulu tentang beberapa orang yang mendaftarkan serta pendataannya, melengkapi sarat-sarat lainnya. Tentu ini dilempar ke publik dulu, bahkan ini tidak dilakukan sama sekali," terang nya.

Bahkan kata Azrori, saat disebar undangan saat penyelenggaraan muscab tersebut di group WhatsApp, undangan tersebut tidak ditandatangani. Saat didatangi tempat dimana diadakan muscab, ada spanduknya tetapi kegiatan tidak ada. Tanggal 7 pagi saat didatangi kembali ternyata ada kegiatan, tetapi mengapa tertutup dan ada indikasi kesengajaan dan ditutup tutupi.

"Sangat kita sayangkan bahkan sekretaris umum provinsi tidak dilibatkan, harus nya SK panitia karateker secara administrasi ditandatangani oleh ketua dan sekretaris yakni Fitriya, bahkan beliau tidak tahu," sesal Azrori.

Maka dengan hal itu, ia beserta dengan rekan-rekan lainnya mengajukan Mosi tak percaya kepada Badan Perwakilan Daerah (BPD) HIPMI Riau Datuk Budi Pebriadi beserta pengurus panitia penyelenggara Muscab ke III sebab ketua BPD tidak bijak dalam mengambil suatu keputusan dalam muscab tersebut.

Bahkan kata Azrori, panitia tidak tunduk akan aturan, justru membuat kegaduhan."Sehingga saat kami mencoba untuk diskusi, mereka menghalang halangi, bahkan selaku tim karateker menutup-nutupi soal kapan pelaksanaan muscab tersebut. 

Terakhir,  Azrori berharap, agar panitia bersikap kolektif, terbuka, transparan, siapapun yang terpilih sebagai ketua tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,"tutupnya. (YSP)



Tulis Komentar