Daerah

Pemko Ambil Alih dan Putuskan Kerjasama Pihak Ketiga, Pengelolaan Parkir di 88 Titik Akan Dilelang Ulang

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso. (F: ant-ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Pengelolaan parkir di 88 titik ruas jalan akan dilelang ulang, untuk sementara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang akan mengelolanya.

"Kami siapkan dulu regulasinya, baru dilelang ulang," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso di Pekanbaru, Ahad (14/3/2021).

Dikatakan, kebijakan ini terkait pada pemutusan kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini PT Datama. Pemko Pekanbaru melalui Dishub, mengambil alih pengelolaan 88 titik ruas jalan dari pihak ketiga guna menghindari kebocoran retribusi dari parkir.

"PT Datama tidak memberikan jawaban dan kepastian terkait dengan kewajiban yang kami minta maka kami mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan kerjasama," kata Yuliarso.

Disebutkan, dengan demikian terhitung Jumat (12/3) pengelolaan parkir ruas jalan di seluruh wilayah kota diambil alih oleh Dishub Pekanbaru.

"Saya sudah tanda tangani surat pemutusan kerjasamanya dengan PT. Datama," kata dia .

Yuliarso menyebut, pemutusan kontrak ini berdasarkan hasil evaluasi Dishub terkait pengelolaan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru yang dikelola PT Datama, yang sudah beberapa kali mendapat surat peringatan. Yang terakhir pada 26 Februari kemarin surat pemutusan kontrak yang dilayangkan Dishub kepada PT Datama.

"Ini bentuk ketegasan Dishub atas evaluasi yang dilakukan," katanya.

Maka untuk selanjutnya sambung dia, pengelolaan parkir ruas jalan sudah diambil alih langsung oleh tim Dishub, yang telah dibekali Surat Perintah Tugas (SPT) kepada sejumlah personel guna melakukan pengawasan di lapangan.

"Kawan-kawan yang akan turun kita bekali SPT dan dilampirkan surat pemutusan kontrak yang ditujukan kepada koordinator dan juru parkir agar tidak terjadi persoalan di lapangan," katanya.

Kemudian, Dishub sesegera mungkin akan menyiapkan administrasi untuk pelelangan ulang pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.(*)

 



Tulis Komentar