Daerah

Penjagaan dan Pemeriksaan di Kantor Gubernur Riau Kini Diperketat

Satpol PP kini melakukan penjagaan dan pemeriksaan super ketat di Kantor Gubernur Riau dan rumah dinas gubernur. (F: MCRiau-ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Penjagaan dan pemeriksaan di kantor gubernur Riau kini diperketat. Hal ini dilakukan setelah adanya teguran dari Gubernur Riau H Syamsuar yang menganggap masih lemahnya pengawasan di lingkungan aset Pemerintah tersebut. 

Tidak hanya di kantor gubernur Riau, bahwa hal yang sama juga terjadi di rumah dinas Gubri di Jalan Dipenegoro dimana banyak orang yang keluar masuk tanpa ada izin. 

Langkah Gubri ini terkait kejadian sebelumnya dimana Gubri melihat ada kelonggaran keamanan yang dilakukan Satpol PP, bahkan Gubri Syamsuar berencana akan mengganti petugas keamanan kantor Gubernur Riau dengan Security (Satpam). 

"Jangan sampai keamanan kantor Gubernur Riau diganti seperti di kantor Gubernur Sumut (Sumatera Utara). Sumut itu Satpol PP diganti dengan Satpam. Makanya saya perlu ingatkan itu," tegas Gubri, Rabu (14/4/2021) kemarin.

Dari pantauan di lapangan, dihari pertama pemeriksaan baik di Kantor Gubernur Riau, dan di kediaman Gubernur, tampak penjagaan dan pemeriksaan oleh Satpol PP Provinsi Riau, setiap pegawai dan masyarakat yang masuk, wajib melapor dan memberikan informasikan maksud dan tujuan untuk masuk. Untuk pegawai harus menunjukkan kartu pegawai.

Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Hadi Penandio, mengatakan, penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang masuk dan keluar di Kantor Gubernur Riau, sesuai dengan arahan pimpinan. Kemudian, langsung ditindaklanjuti, setelah Gubernur Riau Syamsuar, menyebut lemahnya pengamanan dan pemerikaan oleh Satpol PP.

“Kita memperketat penjagaan tindak lanjuti arahan pimpinan, kita mulai evaluasi rapatkan kemudian koordinasi secara internal mulai beberapa pola pengamam di kantor Gubernur Riau, dipintu masuk kantor gubernur dan kediaman,” ujar Kasatpol PP, Kamis (15/4/2021).

Dijelaskan Hadi Penandio, pemeriksaan terhadap orang yang keluar masuk ke Kantor Gubernur Riau, dan Gedung daerah, bukan berarti menghalangi masyarakat untuk mengurus keperluan. Namun, hal ini untuk menertibkan agar lebih terarah dan tujuannya jelas, tidak asal masuk kedalam Kantor Gubernur. 

“Pola pengamanan dalam rangka ketertiban dan kenyamana bukan berarti menghalangi pelayanan bagi masyarakat. Kantor pemerintahan merupakan bagian pelayanan masyarakat, tapi kiya mulai menertibkan dan mengarahkan orang yang masuk, sehingga bisa terarah tujuannya. Dari sini kami akan evaluasi, yang jelas pemeriksaan secara umum pegawai dan tamu darimana dan mau kemana, dipintu masuk dan keluar,” kata Hadi Penandio.

Mau kemana tujuan dan mengecek kita arahkan apakah mau kemana. Nanti akan diarahkan nanti digedung kembali diarahkan sambil menanyakan lagi, secara bertahap, dilengkapi dengan buku tamu. Biar lebih tertib, intinya tidak menghilangkan tetap menjadi pusat pemerintahan kepada masyarakat,” ungkapnya. (*)



Tulis Komentar