Hukrim

Diduga Terlibat Terorisme, Densus 88 Tangkap Munarman dan Geledah Bekas Markas FPI

Munarman saat ditangkap Densus 88. (F: ist-ANEWS)

JAKARTA (ANEWS) - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang juga Pengacara Habib Rizieq Shihab ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 sekira jam 15.30 WIB.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan informasi penangkapan terhadap Munarman. Setelah ditangkap, Munarman dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Namun, Argo belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Munarman tersebut. Hanya saja, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Munarman juga diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Usai penangkapan Munarman sebagai tersangka terorisme aparat gabungan TNI dan Polri kembali melakukan penggeledahan di eks markas FPI di Petambutan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan personel gabungan yang dikerahkan dalam penggeledahan kali ini berjumlah 60 orang. TNI-Polri yang diturunkan 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI back up laksanakan tugas Densus yang masih melakukan penggeledahan.

"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman. Kami atas nama Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Metro Jakarta Pusat, bersama Dandim 0501 Jakarta Pusat laksanakan perbantuan atau back up personil Densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki, Selasa, 27 April 2021.

Ditemukan Serbuk Mencurigakan Densus 88 Panggil Penjinak Bom

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menemukan benda mencurigakan dalam penggeledahan tersebut. Benda itu berupa serbuk.

"Serbuk itu terdapat pada beberapa kaleng. Saat ini kita panggil tim jibom (jinak bom) Gegana dan dalam perjalanan dari Labfor (Laboratoriun Forensik) Mabes Polri," kata Hengki, di lokasi, Selasa 27 April 2021.

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi hingga pukul 19.00 WIB, tampak sejumlah barang telah dikeluarkan dari sebuah rumah yang dulunya dijadikan sebagai kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI. Barang-barang tersebut berupa beberapa pigura, buku, kain yang bertuliskan FPI, dan sejumlah poster yang terdapat gambar Habib Rizieq Shihab.

Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan dalam sejumlah kotak putih yang telah disiapkan Densus 88 Anti Teror.

Diduga Lakukan Pembaiatan di UIN Jakarta, Medan dan Makassar

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta.

“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut (kasusnya),” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 27 April 2021.

Menurut dia, Munarman diduga perannya melakukan pembaiatan. Untuk itu, informasi sementara masih didalami lagi oleh aparat kepolisian termasuk jaringannya.

“Informasi disini baiat. Nanti kita telusuri tentunya kalau terkait yang di Makassar. Tentunya ini perkembangan teroris sebelumnya (pengembangan di Jakarta),” jelas dia. (*)



Tulis Komentar