Daerah

Kabag Perkopin Meranti Laporkan Akun Media Sosial Firmansyah Alexsander Resmi di Polres Meranti

Kabag Humas dan Protokol Pimpinan Afrinal Yusran.(F:BOM/ANEWS)

MERANTI (ANEWS) - Pejabat Kepala Bagian (Kabag) Perkopim Meranti Afrinal Yusran, SIP, melaporkan Akun Media Sosial Firmansyah Alexsander, atas dasar diduga telah mencantut nama Bupati Meranti H.Adil SH.

Selain itu, perkara ini langsung diterima pihak Polres Kepulauan Meranti Riau dengan laporan pengauan, saat ini dalam proses penyidikan oleh Penegak Hukum.

" Awal mulanya permasalahan ini di media sosial, lalu menimbulkan persepsi rasa tidak enak Pimpinan atas postingan Firmansyah Alexsander tersebut," kata Kabag Perkopim kepada media ini Kamis (9/9/2021) saat di jumpai awak media.

Menurut Yusran, Perkara Laporan tersebut sudah Selesai, dan langsung di terima oleh pihak Reserse Polres Meranti dari Kasat Reserse AKP Prihadi Tri Putra SH, yang di terima oleh Kanit Reserse Wahyudi SH di Polres Meranti Desa Gogok Hari ini.

" Terkait hal itu, Kita sudah dijelaskan oleh penyidik sendiri, tentang apa yang menjadi delik aduan yang kita jabarkan semua kepada pihak penyidik, lalu untuk hal postingan tersebut, kita menghimbau kepada masyarakat Kepulauan Meranti, agar jangan mudah terpopokasi hal tersebut apalagi kalau masalahnya mengenai hal tersebut," jelas Yusran.

Ia juga mengatakan, Bagi pengiat media sosial maupun media elektronik agar dengan santun dan bijak dalam membuat postingan di Fecebook atas nama Kepala Daerah juga hal lain belum jelas sumbernya.

Sembari berharap, pada Intinya, pengiat sosial media, agar sama-sama mengunakan objektif bijak dalam membuat postingan.

Selanjutnya Yusran berpesan, Sesuai bahasa Hakim Dr.Riki Perdana Raya Waruhu, " jangan korbankan Ragamu Karena Kesalahan dua Jempol mu"

Sebab, Kata Yusran atas Postingan tersebut, yang meninbulkan rasa kebencian individu atau kelompok ormas - ormas di Kepulauan Meranti.

" Saat ini, Laporan Kepada Aparat hukum sedangm empertejemahkan hal tersebut dari 11:30 sampai Jam 3:00 Wib kita memberikan keterangan," jelasnya. 

Kendati demikian, cakap Yusran, kami melaporan pengaduan ini, atas dasar kami tidak kenal sama pemilik aku tersebit, dan pimpinan kami tidak menyertakan seperti hal itu.

" Pada dasarnya, itu dikatakan pencemaran nama baik, baik itu individu atau kelompok, dan menyatakan dengan tegas bahwa postingan tersebut tidak benar dan pimpinan kita tidak kenal dengan pemilik akun tersebut," tegas Yusran.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Prihadi Tri Putra SH membenarkan bahwa siang tadi, benar ada hari ini terima atas laporan oleh Pemerintah Kabupaten Meranti oleh Kabag Humas dan Perkofinda Meranti Afrinal Yusran terkait pencemaran nama baik Bupati Meranti H.Adil di salah satu akun Media Sosial.

" Benar dan saat ini, lagi proses lidik, sedang berjalan atas laporan tersebut, dan akan tetap kami telah terima dari pihak Polres Meranti," ungkap AKP Prihadi lewat Whapsahpnya Kepada Media ini.

Sebelumnya, Ini Begini Kutipan Tulisan dari Salah Satu Akun Sosial Media (Facebook.red) atas nama Firmansyah Alexander tersebut.

( “BANSER Ormas Elite Terbaik Meranti”

Ada lagi isu heboh terbaru, Ormas bernama Banser menjadi pengaman di acara resmi pemerintah daerah. Dimana tugas itu seharusnya menjadi tupoksi Satpol PP.

Tak perlu kita tafsirkan liar, karena menurut Bupati itulah ormas terbaik di Meranti. Sedangkan ormas lain masih dibawah standarnya Banser. Termasuk ormas daerah. Tentu yang dipilih itu Terbaik diantara yang Baik.

Ya sudah, kita perjuangkan saja Peraturan Daerah agar semua tugas Satpol PP diserahkan kepada sebuah Ormas. Dan Satpol PP perlu berguru banyak dari Ormas tersebut bagaimana cara melakukan pengamanan terbaik, red).(BOM)



Tulis Komentar