Daerah

Didampingi Kuasa Hukum Ronal Regen, Dekan FISIP Unri Syafri Harto Penuhi Undangan Polda Riau

Dekan FISIP Unri Syafri Harto didampingi kuasa hukumnya Ronal Regen di Mapolda Riau, Rabu (10/11/2021).Ft.Ist-ANews

PEKANBARU (ANEWS) - Sesuai undangan yang dilayangkan pihak kepolisian, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau Syafri Harto, hari ini Rabu (10/11/2021) sudah mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Riau di kawasan Jalan Patimura, Kota Pekanbaru.

"Benar PakSyafri Harto dipanggil pihak kepolisian hari ini, tujuannya adalah untuk dimintai keterangan wawancara terkait laporan dugaan pelecehan. Sesuai dengan surat undangan yang kami terima, intinya untuk wawancara," jelas Ronal Regen, kuasa hukum Syafri Harto dari Kantor Pengacara Dody Fernando & Rekan kepada awak media usai mendampingi kliennya di Mapolda Riau, Rabu petang.

Ditambahkan Ronal, sebagai warga negara yg taat akan hukum maka Pak Syafri Harto memenuhi undangan tersebut, kita dampingi. Alhamdulillah permintaan keterangan dalam wawancara hari ini berjalan lancar.

"Pak Syafri Harto siap menaati seluruh tahapan proses hukum yang sudah ada, baik terhadap laporan Saudari L ataupun atas laporan yang telah kami buat terhadap L dan akun Instagram Komahi_ur," tegasnya

Proses hukum ini, kata Ronal menambahkan, nantinya akan melihatkan siapa yang benar dalam peristiwa ini. Pada prinsipnya Pak Syafri Harto tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan oleh sauadari L tersebut.

Selaku pengacara, Ronal mengharapkan semua pihak, masyarakat dan kalangan media untuk tetap sama-sama menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah tidak melakukan justifikasi dan menghukum di luar pengadilan.

"Azas praduga tidak bersalah sebelum vonis pengadilan harus kita hormati. Apalagi sampai saat ini proses kliennya yakni Bapak Syafri Harto masih dalam tahap dimintai keterangan wawancara oleh pihak kepolisian," ujar Ronal. (ZET)



Tulis Komentar