Daerah

HMI Cabang Pekanbaru Adakan Aksi Penolakan Vaksin Haram

HMI cabang Pekanbaru saat melakukan aksi damai turun ke jalan menolak vaksin haram. (F:DIAN/ANews)

PEKANBARU (ANews) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru melakukan aksi Aksi Damai dengan turun ke jalan dalam pembahasan isu legalitas vaksin halal di Tugu Zapin depan kantor Gubernur Riau, Kamis (27/1/2022).

Dalam aksinya Koordinator Lapangan Habza J.A mengatakan legalitas vaksin didasari oleh dua hal yang pertama berdasarkan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2021 dan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), dan juga dilengkapi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Jaminan Produk Halal. Namun kenyataannya pemerintah seolah-olah tidak memperdulikan terhadap dua aspek hal itu.

HMI Cabang Pekanbaru mengadakan aksi damai selama satu jam di Tugu Zapin depan Kantor Gubernur Riau yang. Mahasiswa tampak HMI mengelilingi tugu tersebut sambil berorasi di setiap simpang, dan setelah itu sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan "Gerakan Nasional Menolak Vaksin Haram #TolakVaksinHaram #DukungVaksinHalal.

Sekretaris Umum HMI Cabang Pekanbaru Pajarihin Ritonga dalam orasinya menyampaikan kepada pemerintah harus tegas dalam menjalankan UU tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

" Kami mengingatkan pemerintah agar lebih tegas dan sadar dalam membuat kebijakan untuk masyarakat yang notabene nya banyak tidak transparan terkait vaksin haram dan halal sesuai dengan fatwa MUI dan UU tentang Jaminan Produk Halal, maka dari pada itu kami HMI Cabang Pekanbaru Menolak Vaksin Haram Masuk Ke Riau.

Setelah satu jam berorasi HMI Cabang Pekanbaru memasang spanduk disetiap simpang lampu merah di Tugu Zapin agar khalayak umum masyarakat tahu bahwa vaksin lanjutan (booster) mengandung bahan haram sementara yang halal masih tersedia. (DIAN)



Tulis Komentar