Hukrim

Kasus Mega Proyek 'Tiga Pilar' di Kuantan Singingi Berlanjut, Kini Naik ke Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman. (Ft.DokPri)

KUANTAN SINGINGI (ANEWS) - Walaupun pimpinan  jajaran Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, mengalami mutasi tampaknya aparat penegak hukum setempat tidak pernah surut langkah dalam mengusut dan menuntaskan kasus-kasus korupsi di daerah itu.

Buktinya, seperti diakui Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman dalam rilis yang diterima Redaksi Amanah News, Jumat (25/2/2022), menegaskan, salah satu kasus korupsi besar yakni kasus Proyek Tiga Pilar di Kuansing pada saat ini dinyatakan sudah naik ke tahap penyidikan.

Artinya, dalam waktu dekat selangkah lagi aparat Adhyaksa setempat bakal mengumumkan para tersangka  terkait kasus korupsi tersebut.

"Terhitung sejak hari ini (Kamis, 24/2/2022) kasus Mega Proyek Tiga Pilar Kuansing sudah naik ke tahap penyidikan,” tegas Hadiman, Jumat

Dikatakan Hadiman, naiknya kasus Mega Proyek Tiga Pilar Hotel Kuansing yang menelan biaya puluhan miliar ini dari penyelidikan menjadi penyidikan tentu melalui proses yang sangat panjang.

Sampai saat ini sudah 50 orang lebih dimintai keterangan terkait dugaan Korupsi Kasus Mega Proyek Tiga Pilar Hotel Kuansing ini, tidak terkecuali ada nama Mantan Bupati Sukarmis, Wakil Bupati Zulkifli, Bupati Non aktif Andi Putra pada saat itu menjabat Ketua DPRD Kuansing.

"Kemudian ada nama Indra Agus Lukman mantan Kelapa Bappeda Kuansing periode 2013, mantan Kepala Beppeda Kuansing Hardy Yakup, periode 2012-2013 dan mantan Kepala Kantor BPN Kuansing R Ahmad Saleh," jelas Hadiman.

Untuk diketahui, proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Modern, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. 

Untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp 44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara. Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 miliar dan Rp 41 miliar.

Pembangunan fisik ketiga proyek 'mercu suar' di Kuansing itu berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 ternyata tidak selesai. Untuk kelanjutannya sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 miliar untuk Pasar, Rp 8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS.

Namun hingga saat ini pembangunan tiga proyek itu tak kunjung tuntas dan mangkrak. (*/ZET)



Tulis Komentar