Hukrim

Delapan Hari Tak Pulang, Ali Amran Akhirnya Ditemukan Jadi Mayat di Inhu

Olah TKP penemuan mayat Ali Amran bersama tim Polsek Kelayang dan tim medis di Desa Talang Suka Maju. Pic.Fras/ANews

Indragiri Hulu,(Anews) - Setelah delapan hari tidak pulang ke rumahnya, Ali Amran (39), warga asal Dusun IV Desa Talang Suka Maju, akhirnya ditemukan tak bernyawa sehingga sempat membuat geger warga sekitar.

Keterangan yang diperoleh Wartawan Amanah News menyebutkan, korban Ali Amran ditemukan  pertama kali oleh Siaran (50), yang melihat tubuh korban tergeletak di tanah dalam kondisi yang sudah membusuk. Mayat korban ini ditemukan di Desa Talang Sungai Limau, Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu.
 
Menurut Siaran, ia hendak mencari kayu kemenyan. Setelah berjalan kaki lebih kurang 500 meter dari rumahnya, beliau melihat bagian tubuh manusia yang sudah tak bernyawa hingga mengeluarkan aroma menyengat. 

Saksi mata langsung berlari ke arah rumah untuk memberitahu hal tersebut kepada warga dan Pak RT serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
 
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Aipda Misran membenarkan adanya menerima laporan dari warga atas kejadian tersebut pada Jumat (1/10) sekitar pukul 14:00 WIB.

Atas laporan itu, anggota Polsek Kelayang yang dipimpin oleh Iptu Osben Samosir berangkat menuju tempat kejadian perkara (TKP). 

Hasil penyelidikan yang diperoleh bahwa korban Ali Amran diduga bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali dari kulit kayu yang disambung dengan kain sarung yang terikat pada pohon karet. 

Sebab jasad korban di TKP, berposisi telentang serta sudah membusuk di bagian leher. Sedangkan tali yang digunakan korban telah lepas dari lehernya.

Artinya berdasarkan hasil olah TKP bersama tim medis membawa jenazah untuk di evakuasi serta diserahkan kepada pihak keluarga.

Hingga kini, pihak polisi masih mendalami lebih jauh apa penyebab sehingga korban melakukan gantung diri. FRAS



Tulis Komentar