Dugaan Konspirasi dan Kepentingan Politik

Pasca Vonis Bebas, Akankah Upaya 'Mendongkel' Syafri Harto dari Jabatan Oleh Oknum Ambisius di Unri Akan Berlanjut?

Kantor Dekanat FISIP Universitas Riau. (Ft.Dok-Unri)

 

Oleh: Suhendri Royrik
(Alumni FISIP Unri 1984, Mantan Birokrat Senior Pemprov Riau)

KASUS dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Syafri Harto, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik/FISIP Universitas Riau (nonaktif) hingga viral di media sosial dan media 'mainstream' ditunggangi kepentingan politik dan konspirasi, sepertinya ada benar.

Apalagi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pekan lalu, telah memvonis tidak bersalah, membebaskan dan mengembalikan hak-hak Syafri Harto, suatu keputusan hakim yang memang ditunggu-tunggu banyak orang.

Barangkali ada benarnya sejak awal sudah menjadi rahasia umum sebagian Civitas Akademika FISIP UNRI bahwa kasus Syafri Harto ini memang sarat muatan Politik kepentingan segelintir orang yang haus kekuasaan, yang direpresentasikan oleh oknum dosen FISIP UNRI itu sendiri dalam berbagai kesempatan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum penulis dari kalangan internal Universitas Riau (Unri), beberapa sumber menyebutkan, bahwa, para aktor tersebut direpresentasikan oleh dua orang berinisial 'S' atau 'Duet S' yang selalu bekerja sama menjadi narasumber di berbagai media dalam rangka menjelekkan nama Syafri Harto dan 'mengumbarnya' ke mana-mana.

Adalah oknum dosen Hubungan internasional berinisial SP yang sudah umum diketahui berambisi menjadi Wakil Dekan 3, jika nantinya Syafri Harto berhasil didongkel dari jabatannya.

Demikan pula seorang oknum Wakil Rektor, yang berminat menjadikan orang binaannya menjadi Dekan FISIP Unri menggantikan Syafri Harto itu sendiri.

Menurut sumber yang dipercaya penulis, dua oknum itu berkolaborasi agar kasus Syafri Harto tetap menjadi konsumsi opini publik dan diproses hukum sehingga Syafri Harto terdongkel dari jabatannya, selanjutnya kelompok mereka segera menggantikan Syafri Harto.

Cara kerja konspiratif mereka sepertinya memang terstruktur dan terorganisir. Simak saja bagiamana kronologis langkah-langkah yang mereka lakukan sangat cermat dan terstruktur.

Sang oknum dosen HI FISIP Unri berperan mempengaruhi mahasiswa dan dosen untuk mendesak Rektorat UNRI agar memproses Syafri Harto.

Sedangkan di Rektorat UNRI, oknum Wakil Rektor tersebut, sudah siap menunggu mahasiswa dan dosen dalam setiap kesempatan, dan dalam kesempatan tersebut tampak tidak netral, tetapi dari pernyataannya bahwa Syafri Harto selalu dituding jelas adalah pelaku. Untuk mempengaruhi opini publik oknum Wakil Rektor, selalu berbicara sebagai narasumber media supaya kasus Syafri Harto semakin viral. Padahal pada saat bersamaan sebetulnya Rektor Unri ada di tempat tetapi sengaja disetting agar tidak tampil di depan media.

Masih menurut informasi sumber yang layak dipercaya, kedua oknum ini selalu juga bahu membahu mendukung mahasiswa guna mendesak Itjen Kemendikbud dan aparat hukum agar kasus Syafri Harto diusut tuntas dan segera diproses.

Langkah selanjutnya terlihat Oknum dosen HI dan oknum Wakil Rektor Unri mengusahakan agar Syafri Harto dinonaktifkan dengan alasan yang bersangkutan sudah tersangka.

Berkali-kali Adakan Pertemuan

Selain menggerakkan mahasiswa, informasi akurat menyebutkan bahwa dua oknum itu juga menggalang dosen dosen yang kontra Syafri Harto meminta kepada Rektor UNRI dalam hal ini pastinya desakan tersebut akan disambut dengan antusias oleh Wakil Rektor untuk segera menonatifkan Syafri Harto.

Akhirnya ambisi kelompok ini berhasil dan Syafri Harto pun dinonaktifkan. Tidak itu saja, selanjutnya muncul lagi desakan desakan dari mahasiswa yang selama ini dipengaruhi oleh oknum dosen tersebut meminta agar Syafri Harto ditahan. Ternyata pada 17 Januari 2022, Syafri Harto resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Riau.

Betapa kuatnya konspirasi yang mereka jalin, segera setelah Syafri Harto ditahan, oknum dosen HI dan oknum Wakil Rektor Unri bergerak cepat melakukan upaya mendongkel Syafri Harto dari jabatan Dekan FISIP dengan mengundang para anggota Senat FISIP UNRI untuk
berkumpul di Hotel Pangeran, Pekanbaru tanggal 21 januari 2022.

Dalam pertemuan tersebut yang dikomandoi dua oknum itu kembali mengeluarkan provokasi menjelek jelekan Syafri Harto. Selanjutnya mereka mengklaim bahwa pendukung mereka telah mayoritas.

Menurut keterangan adalah Khairul Anwar, Wakil Dekan 3 FISIP UNRI memprotes langsung dengan menyatakan bahwa gerakan yang dilakukan terkait kasus mahasiswa ini berarti benar-benar terkait kepentingan politik dibandingkan moral.

"Seharusnya ketika kolega kita ada masalah bukannya sebaiknya kita memberikan dukungan dalam bentuk berprasangka baik. Tetapi
kalian malah sudah berbicara segera menggantikan jabatannya sementara proses hukum masih berjalan".

Ironisnya protes Wakil Dekan FISIP Unri di dalam pertemuan tersebut justru malah disambut dengan tawa oleh dosen HI.

Kemudian oknum dosen HI dan oknum Wakil Rektor, kembali berupaya mengumpulkan para anggota Senat FISIP UNRI, pada tanggal 11 Februari 2022 di rumah makan Pak Abbas Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru.

Dalam pertemuan tersebut, kabarnya oknum Wakil Rektor S dan seorang dosen HI SP kembali mendesak para anggota senat untuk dilakukan segera proses pemilihan Dekan baru.

Tidak sekedar itu saja. Langkah-langkah sistematis upaya mendongkel Syafri Harto kabarnya terus berlanjut.

Dimotori oknum Dosen HI FISIP yang sama dan Wakil Rektor Unri masih orang yang sama pula, kembali berupaya mengumpulkan para anggota senat FISIP UNRI, pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 di Swissbel Hotel samping
Mall SKA.

Dalam pertemuan tersebut wakil rektor S dan dosen HI SP kembali mendesak para anggota senat untuk dilakukan segera dilakukan proses pemilihan Dekan FISIP yang baru.

Akhirnya karena desakan mereka dalam pertemuan tersebut disepakati proses pemilihan Dekan FISIP UNRI yang baru akan dilakukan pada pekan kedua bulan April 2022.

Yang menjadi pertanyaan kita adalah ternyata Syafri Harto dinyatakan tidak bersalah oleh Hakim PN Pekanbaru suatu lembaga penegak keadilan yang kerap disebut 'Wakil Tuhan' di dunia. Tidak itu saja hakim memerintahkan kepada UNRI mengembalikan jabatannya. Tentunya Syafri Harto atas dasar amar putusan hakim tersebut mau tidak mau, suka tidak suka akan kembali menjadi Dekan FISIP Unri yang sah.

Akan kah oknum Dosen HI dan oknum salah satu petinggi UNRI tersebut akan tetap mempengaruhi mahasiswa, dosen dan masyarakat luas dengan trik yang baru dalam rangka memuluskan keinginannya mendongkel Syafri Harto dari jabatan Dekan FISIP UNRI? Mari kita tunggu dan kita lihat sepak terjang yang penuh konspiratif dan bernuansa politik tersebut. (***)



Tulis Komentar