Perda Syariah BRK Disahkan

Ekonom Unri 'Datuk Bisai' DR Edyanus Herman Halim SE,MS: Beri Peluang Bisnis Lebih Prospektif dan 'Trust' Baru Terhadap Bank Riau Kepri

Ekonom Unri 'Datuk Bisai' DR Edyanus Herman Halim SE, MS. (Ft.DokPri)

PEKANBARU (ANEWS) - Disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Syariah untuk Bank Riau Kepri (BRK) sebagai bentuk badan hukum yang baru, jelas akan berdampak sangat positif dan memberi peluang bisnis yang lebih prospektif ke depan.

"Peluang bisnis baru yang prospek itu tidak hanya bakal dinikmati bagi para nasabah muslim akan tetapi juga bagi nasabah dan teman-teman kalangan non muslim. Jika dikaitkan dengan kehadiran BRK Syariah ke depan, ini tentu akan memberi "trust" atau menumbuhkan kepercayaan baru terhadap BRK itu sendiri," tegas Ekonom Universitas Riau 'Datuk Bisai' DR. H.Edyanus Herman Halim SE, MS, menjawab pertanyaan Amanah News di Pekanbaru, Jumat (20/5/2022), terkait penetapan Perda Syariah untuk BRK itu.

Seperti catatan Amanah News, DPRD Riau bersama Pemprov Riau sudah mengesahkan peraturan daerah terkait dengan perubahan Bank Riau Kepri menjadi BRK Syariah.

DPRD dan Pemprov Riau menyepakati Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari perusahaan daerah menjadi perseroan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (19/5).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Yulisman didampingi Wakil Ketua Syafarudin Poti dan Agung Nugroho, dihadiri anggota DPRD Riau. Dari Pemprov hadir langsung oleh Gubernur Syamsuar beserta jajaran Forkopimda Riau.

Makin akuntabel

Edyanus menegaskan, melalui manajemen berbasis syariah para pengelola BRK semakin "terkunci" untuk melakukan fraud atau kecurangan. Sebab, prinsip-prinsip syariah yang diterapkan akan membuat tata kelola perusahaan semakin akuntabel dan terpercaya.

Dikatakan, para pegawai yang bekerja pun akan semakin percaya diri karena tidak ada lagi kekhawatiran akan terjebak pada sistem riba.

"Melalui implementasi teknologi dan sistem perbankan yang moderen akan semakin mudah menjalankan mekanisme bisnis berbasis syariah ini. Keamanan nasabah dalam menempatkan dana tentu makin terjamin karena prinsip kehati-hatian BRK akan kian baik. Ekspansi usaha BRK pun akan terjaga dari praktik-praktik bisnis yang bertentangan dengan syariah Islam," tutur Edyanus yang lebih akrab dipanggil 'Datuk Bisai'.

Edyanus mengungkapkan, BRK resmi bertransformasi ke syariah pada posisi keuangan yang sehat. Pendapatannya mencapai Rp 1,64 triliun pada posisi September 2021 dan mampu mencetak laba bersih sebesar Rp 329,83 milyar.

Selain itu, tambah Edyanus, alokasi kredit mencapai Rp 14,7 triliun dan khusus pembiayaan syariah sudah mencapai Rp 4,04 triliun yang jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang ketika itu baru mencapai Rp 2,73 triliun.

Ini berarti, kata dia, kesempatan untuk berkembang melalui penerapan prinsip-prinsip syariah terbuka lebar. Sebab, permodalan yang dimiliki BRK pada saat ini sangat mencukupi dengan rasio sebesar 21,02 persen dengan kredit bermasalah secara net 1,11 persen.

"Bank Riau Kepri ini ke depan diharapkan akan menjadi institusi keuangan yang profesional dan terpercaya," pinta Datuk Bisai. (ZET)



Tulis Komentar