Daerah

Ratusan Guru P3K Datangi Dewan Desak Pemerintah Keluarkan SK, Adam Minta 5 Fraksi Kembali Ikuti Rapat DPRD

TELUKKUANTAN (ANews) - Ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) mendatangi kantor DPRD Kuantan-Singingi (Kuansing) Rabu (29/6/2022) pagi untuk menyampaikan keluh kesahnya (curhat) kepada anggota Dewan. 

Mereka meminta kepada DPRD agar bisa mendesak pihak Pemerintah agar dapat segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mereka yang tak kunjung keluar sejak Januari 2022.

Kedatangan ratusan guru P3K ini langsung diterima Ketua DPRD Kuansing Adam Sukarmis, Plt Kepala Disdik Kuansing Masrul Hakim, Sekretaris BKPP Hendri Joprison beserta belasan Anggota DPRD lainnya. 

Para guru-guru yang dikoornidir Junaidi ini langsung menyampaikan keluh kesahnya di hadapan anggota DPRD di ruang paripurna. Ia menyebut jika ratusan guru-guru ini hanya meminta kepastian SK kapan bisa diterima.

Dia mengatakan, ketidakpastian turunnya SK ini juga membuat kosentrasi para guru untuk mengajar jadi tidak fokus. Karena walau bagaimana pun, SK P3K ini adalah penyemangat bagi guru P3K dalam menjalankan tugas mengajar sehari-hari.

''Soalnya ini menyangkut status dan kesejahteraan kami sebagai pengajar. Sudah sejak Januari SK kami tidak keluar. Kami jadi tidak berkonsentrasi dalam mengajar karena memikirkan masalah SK ini. Ini juga soal masa depan kami,'' ujar Junaidi.

Tak hanya Junaidi, salah satu guru P3K Antoni juga menyesalkan pembagian SK yang tidak merata. Informasi yang diperoleh Antoni P3K bidang lain malah ada yang selesai SK-nya kendati belum juga dibagikan. Sebab, dia menilai, tidak jadinya pembagian SK P3K bidang lain pada beberapa hari itu, karena ada gerakan protes dari P3K bidang Pendidikan atau guru.

''Kita kecewa, ada info yang kita dapat P3K bidang lain sudah siap SK-nya. Itu yang membuat kita P3K bidang pendidikan ini protes. Kenapa bisa seperti itu. Kita ke DPRD agendanya juga mengadukan masalah ini," ujar Antoni lagi.

Nah akhirnya HP kami kumpulan dan setelah itu tas yang dibawa pun di geledah atau di priksa. Setahu kami tak pernah terjadi di Kuansing seperti itu kecuali acara ke istana negara itu pun pakai alat periksa nya

Namun ibu ancak yang tak tau siapa nama nya tetap bersikeras bahkan ingin memaksa untuk mengumpulkan HP. 
Dan inyo asyik menyebutkan SOP terus sementara SOP tu tak ber tunjuk kan ke kami

Sementara itu, Adam Sukarmis selaku Ketua DPRD Kuansing, kepada sejumlah wartawan menyebut pihaknya sudah menerima aspirasi ratusan guru P3K ini. Pihaknya sudah meminta dan merekomendasikan agar pihak pemerintah dapat menyerahkan SK guru P3K ini paling lambat 1 pekan ke depan.

Sebab, SK ini perlu cepat dibagikan agar proses alokasi anggaran untuk gaji para guru ini bisa segera dibahas untuk APBD P nanti. Kalau SK-nya belum di bagikan tidak mungkin gaji guru-guru ini dapat dialokasikan.

''Satu minggu ke depan kita minta pihak Pemkab dapat mengeluarkan SK para guru P3K ini. Kalau tidak, tidak mungkin dapat kita bahas alokasi gajinya untuk di APBD P ini. Sejak Januari 2021 yang lalu guru-guru ini tidak bisa mendapat haknya karena SK ini,'' ujar Adam.

Adam juga memohon kepada kelompok lima fraksi DPRD Kuansing yang menolak untuk ikut segala rapat pembahasan karena permasalahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar dapat membuka mata dan hati supaya bisa kembali memperjuangkan permasalahan masyarakat. 

Sebab, menurutnya jangan sampai DPRD yang dianggap masyarakat menjadi lembaga yang menghambat segala permasalahan masyarakat terutama pembahasan APBD P.

Karena untuk diketahui, lanjut Adam, akibat tidak bersedianya anggota di lima fraksi seperti Gerindra, PDI-P, Demokrat, Hanura dan PAN untuk ikut segala rapat pembahasan di DPRD, agenda LPJ dan LKPJ jadi tidak kunjung dibahas. Akibatnya pembahasan APBD P tidak bisa dilakukan.

Padahal APBD P sangat dibutuhkan buat menjalankan segala operasional pegawai perintah dan masyarakat.

''Saya mohon kawan-kawan di lima fraksi dapat buka mata dan hati. Urusan masyarakat lebih utama yang harus kita perjuangkan. Kita lupakanlah masalah AKD ini. Masalah SK guru P3K ini salah satu yang harus kita perjuangkan segera. Jangan sampai kita di DPRD ini yang dianggap masyarakat menjadi sandungan, apalagi sampai APBD P tidak jadi gara-gara ribut soal AKD ini. Sekali lagi saya mohon kawan-kawan pulanglah ke DPRD lagi. Kita perjuangkan semua permasalahan masyarakat,'' tukas Adam lagi.

Adam juga menyebut, dirinya sudah sangat berupaya agar pihak 5 fraksi dapat mengikuti lagi segala agenda di DPRD. Dirinya sudah melakukan pendekatan secara pribadi bahkan dirinya juga melakukan tindakan tegas dengan menyurati seluruh DPP partai lima fraksi tersebut agar dapat memerintahkan segera kader-kadernya di DPRD Kuansing untuk mengikuti lagi segala agenda di DPRD demi kemashalatan masyarakat.

Sementara itu, pihak Pemkab Kuansing dalam hal ini Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby melalui Sekda Dedy Sambudi menyebut menunggu APBD perubahan.

”Setelah pertemuan dengan perwakilan guru-guru PPPK, kita putuskan menunggu APBD perubahan 2022 disahkan. Jika nanti disahkan anggarannya, baru SK dan gaji mereka sekaligus kita bayarkan. Dan kami sudah menjelaskan kondisinya pada kalangan guru yang datang beraudiensi,’’ kata Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKM MKes, Selasa (28/6/2022).

Menurut Dedi Sambudi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan telah menyiapkan dana alokasi umum (DAU) untuk membayar gaji para guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lolos dalam rekrutmen. 

Tapi nyatanya hingga hari ini, Pemkab Kuansing belum ada menerima transfer DAU pusat untuk gaji PPPK yang lolos. Malahan, daerah diminta menyesuaikan di anggaran APBD.

Kuansing sudah mengetuk palu APBD murni 2022 di November 2021 lalu. Kondisi itu tidak mungkin lagi dilakukan pergeseran anggaran. Satu-satunya memasukan anggaran penggajian kalangan guru PPPK itu di APBD perubahan 2022.

‘’Kita komit akan mengusulkannya di APBD perubahan 2022 ke DPRD nanti,’’ ujar Dedy Sambudi. Dengan jumlah guru PPPK yang lulus 658 orang berdasarkan data dari BKPP Kuansing, memerlukan anggaran yang tidak sedikit, mencapai Rp40 miliar. Karena itu, ia meminta kalangan guru bisa sabar dan mahaminya.

Soal ada guru komite yang lulus jadi PPPK, Dedy Sambudi meminta pada pihak sekolah untuk tetap mengeluarkan gaji mereka hingga SK dan gajinya sudah diterima dan dibayarkan. Secara tertulis, kebijakan itu, kata Sekda Dedy Sambudi akan disampaikan Disdikpora Kuansing pada pihak sekolah. Sehingga tidak ada pemutusan gaji pada guru komite yang lulus jadi guru PPPK.(*)



Tulis Komentar