Daerah

Kesampingkan Ego, Pengesahan LPP APBD Kuansing 2021 Bukti Komitmen DPRD Terhadap Kepentingan Rakyat

Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau sudah disahkan sebagai Perda pada Ahad (31/7/2022). (F:ist-Anews)

TALUK KUANTAN (ANews) - Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau sudah disahkan sebagai Perda pada Ahad (31/7/2022) kemarin. Meskipun minus Ketua DPRD dan anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Perda tersebut mendesak disahkan mengingat ada 600 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang berharap pada pencairan APBD Perubahan. 

"Yah, jika tidak disahkan dan deadlinenya memang sudah terpenuhi hingga tanggal 31 Juli 2022,  LPP APBD Kuansing harus disahkan," ujar Wakil Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri, A.Md menjawab AmanahNews.com, Senin (1/8/2022) saat dikonfirmasi via whatsapp.

Menurut politisi asal Partai persatuan Pembangunan (PPP) ini, ada sejumlah agenda penting yang harus dimasukkan ke dalam LPP APBD 2021 ini selain soal kesejahteraan atau gaji 600 orang guru PPPK yang sebelumnya belum ada kejelasan dan juga dengan ditetapkannya Kuansing menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau tahun 2022 bulan November mendatang.

"Jika tidak disahkan, tentunya dua agenda penting itu jadi tidak bisa dilaksanakan dan ini sangat bergantung pada pensahan APBD Perubahan Kuansing. Mau jadi apa negeri ini jika kepentingan masyarakat luas tidak didahulukan daripada mengedepankan ego sendiri? Hanya karena ada ketidaksingkronan sesama anggota DPRD,"tutur Zulhendri.

Karena itu dengan adanya pendekatan ke sejumlah fraksi di DPRD Kuansing, 7 fraksi akhirnya memberikan mandat pada Zulhendri untuk memimpin sidang paripurna, hingga akhirnya berjumlah 8 fraksi yang hadir pada pengesahan APBD Perubahan Kuansing ini.

Ia berharap segala kekisruhan di DPRD Kuansing ini akan berakhir dan kembali seperti sediakala, dengan DPRD yang solid.

Saat ditanya mengenai aturan DPRD terkait pemangkiran Ketua DPRD dalam sidang paripurna hingga berkali-kali ini, Zulhendri mengatakan bahwa Badan Kehormatan (BK) hanya menyampaikan teguran jika mangkirnya 6 kali paripurna. Namun ia tetap optimis setelah pensahan APBD Perubahan ini aktifitas DPRD Kuansing dapat kembali normal. 

"Sanksi hanya bersifat teguran dari BK dan itupun jika 6 kali mangkir paripurna. Tapi kita komit kekisruhan ini akan segera berakhir dan keadaannya akan seperti sedia kala," ucapnya.

Menurut catatan Dewan pemangkiran ketidakhadiran Ketua DPRD dalam rapat paripurna sudah ke4 kalinya, masing-masing Paripurna Nota pengantar LPP APBD Kuansing tahun 2021, paripurna pandangan umum terhadap Nota pengantar LPP APBD Kuansing tahun 2021, paripurna jawaban pemerintah dan terakhir paripurna pandangan akhir fraksi sekaligus pengesahan APBD Perubahan Kuansing 2021. 

Ketua DPRD Kuansing DR. Adam, S.H, M.H saat dikonfirmasi AmanahNews.com via panggilan whatsapp belum mau berkomentar mengenai ketidakhadiran dirinya dan seluruh anggota fraksi Golkar dalam sidang paripurna LPP APBD 2021 Kabupaten Kuantan Singingi tersebut.

"Nantilah saya kabari, sekarang saya masih rapat. Nanti akan saya sampaikan ya, masih rapat ni," ucap Adam yang saat mau menutup pembicaraan menyatakan bahwa dirinya saat ini berada di kampung halamannya.

Sementara itu anggota  DPRD Kuansing dari Fraksi Golkar, H Sutoyo dalam rilisnya di media online centroriau.id menanggapi rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dengan nada miris. Dalam waktu lebih dari 24 Jam pembahasannya tuntas.

”Singkat kali,” ujarnya, Ahad (31/7/22).

Padahal untuk diketahui, katanya hampir dua pekan sebelumnya Ketua DPRD Kuansing, Dr Adam, SH, MH sudah mengundang anggota Badan Musyawarah (Banmus) untuk rapat mengagendakan jadwal dan kegiatan dewan ke depan. Salahsatunya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021.

“Undangan pertama tanggal 18 Juli namun tidak kuorum. Lalu diulang lagi tanggal 19 Juli, lagi-lagi tidak kuorum,” ujar Sutoyo. (**)



Tulis Komentar