12 Pegawai BPKAD Positif Covid-19

Razia Covid-19 Setengah Hati

Warga yang dikenai sanksi bersih-bersih karena tidak mengenakan masker saat razia protokol kesehatan. (foto: internet/Anews)

Pekanbaru (Anews) - Razia protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan Tim gabungan penegak hukum Pemerintah Kota Pekanbaru terkesan setengah hati. Selama ini, razia hanya dipusatkan di jalan-jalan tak ubahnya seperti razia aturan lalu lintas.
Sementara itu kasus Covid-19 ini tidak bisa disamakan dengan razia aturan lalu-lintas. Mengingat, penyebaran Covid-19 telah masuk semua lini, pusat perbelanjaan, mal hingga perkantoran hingga pemukiman masyarakat.
Untuk, untuk pusat perbelanjaan dan perkantoran sejauh ini belum tersentuh razia protokol kesehatan."Untuk tempat keramaian kita susun dulu, apalagi Walikota sudah memerintahkan agar razia protokol kesehatan di perkantoran dan pusat keramaian," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Kamis (20/8/2020) di Pekanbaru.
Dalam razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di beberapa titik jalan, tercatat 411 warga tidak mematuhi protokol kesehatan, 42 diantaranya memilih sanksi denda. Total dana yang terkumpul dari denda ini sebanyak Rp10,5 juta. 

12 Pegawai BPKAD Positif Covid-19

Bermula dari satu orang, kasus Covid-19 menyebar dengan masif di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
Saat ini tercatat sebanyak 12 pegawai BPKAD dinyatakan terkonfirmasi Covid-19."Iya betul ada 12 penambahan jumlah pasien positif COVID-19 dari pegawai BPKAD Kota Pekanbaru," kata Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih.
Kasus Covid-19 di BPKAD Kota Pekanbaru ini bermula darin ditemukannya 28 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pekanbaru 15 Julio 2020 yang lalu. Satu diantaranya Tn L (46), pegawai dari BPKAD.
Tn L sendiri merupakan kontrak erat pasien positif pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
Dikatakan Plh Kadis Kesehatan Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan kembali dilakukan usap (uji swab) terutama di lingkungan kantor BPKAD Kota Pekanbaru. (RMH)
 



Tulis Komentar