Daerah

Bupati Sampaikan Pidato Pertanggungjawaban APBD Kuansing 2023, Capaian Retribusi Daerah Masih Rendah

Bupati Kuansing Suhardiman Amby sampaikan capaian retribusi raerah yang masih rendah dalam Pidato Pertanggungjawaban APBD Kuansing 2023. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Bupati Kuansing Suhardiman Amby sampaikan pidato pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kuansing Tahun 2023. 

Rapat paripurna DPRD Kuansing dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar dihadiri belasan anggota DPRD Kuansing. Hadir Bupati Kuansing Suhardiman Amby beserta sejumlah pejabat dan undangan lainnya, bertempat diruang paripurna kantor DPRD Kuansing, Jumat, 7 Juni 2024. 

Rapat paripurna Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kuansing Tahun 2023 bersamaan dengan paripurna pidato pengantar Bupati Kuantan Singingi terhadap Rancangan akhir rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Kuansing tahun 2025-2045. 

Pidato pengantar tersebut disampaikan Bupati melalui Asisten III Setda Kuansing Rustam. Dalam pidatonya Bupati menyampaikan tahun anggaran 2023 pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1,537 Triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,544 T dengan persentase sebesar 100,43 persen. 

Untuk pendapatan asli daerah (PAD) disampaikan Bupati pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 157,608 miliar dengan realisasi sebesar Rp 204,938 m atau 130,03 persen. 

Pendapatan tersebut terdiri dari pajak daerah yang dianggarkan sebesar Rp 59,676 m dengan realisasi Rp 133 m atau 223,84 persen. 

Kemudian untuk retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp 13,334 m dengan realisasi hanya Rp 5,338 m atau 40,03 persen. 

Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan Rp 4,740 m terealisasi sebesar Rp 3,104 m atau 65,49 m. Untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dianggarkan Rp 79,856 m dengan realisasi Rp 62,917 m atau 78,79 persen. 

Sementara untuk pendapatan transfer tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 1,380 T dengan realisasi Rp 1,338 T atau 97,01 persen. 

Kemudian untuk transfer pemerintah pusat dana perimbangan tahun 2023 dianggarkan Rp 1,025 T dengan realisasi Rp 1,009 T atau 98,44 persen. 

Transfer pusat dana perimbangan ini terdiri dari dana bagi hasil pajak dianggarkan sebesar Rp 45,577 m dengan realisasi Rp 54,736 m atau 120,15 persen. 

Dana bagi hasil bukan pajak dianggarkan Rp 154,301 m dengan realisasi Rp 140,089 m atau 90,79 persen. 

Untuk dana alokasi umum dianggarkan sebesar Rp 621,054 m dengan realisasi Rp 620,271 atau 99,87 persen. Dan dana alokasi khusus dianggarkan sebesar Rp 204 m dengan realisasi Rp 194 m atau 95,00 persen. 

Selanjutnya disampaikan Bupati untuk transfer pemerintah pusat lainnya berupa dana penyesuaian dianggarkan sebesar Rp 188,902 m dengan realisasi Rp 188,605 m atau 99,84 persen. 

Kemudian transfer antar daerah yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dari Provinsi dianggarkan Rp 148,711 m dengan realisasi Rp 128,418 m atau 86,35 persen. Dan bantuan keuangan dari provinsi yang dianggarkan Rp 17,538 m dengan realisasi Rp 12,827 m atau 73,14 persen. 

Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun anggaran 2023 dianggarkan nol dengan realisasi sebesar Rp 565 juta lebih. (RBI/ANews)



Tulis Komentar