Dibanjiri Peserta, Pra Mubes Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu di Empat Kecamatan dapat Dukungan Masyarakat
KUANTAN SINGINGI (ANews) - Pada hari ini Selasa, (28/2/2023) Tim Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu (BPPKKH) mengadakan kegiatan Pra Musyawarah besar (Mubes) masyarakat Kuantan Mudik lama yang dilakukan serentak pagi ini di tiga kecamatan, yaitu kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Pucuk Rantau. Sementara di Kecamatan Hulu Kuantan rencana akan dilaksanakan Rabu besok (1/2/2023) di Ruang Serba guna Kecamatan Hulu Kuantan.
Adapun tujuan dari kegiatan Pra Mubes ini adalah untuk mensosialisasikan dan meminta dukungan kepada masyarakat untuk mendukung terbentuknya Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kuantan Hulu. Rencana Mubes masyarakat akan dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2023 yang akan dibuka langsung oleh Plt Bupati Datuak Panglimo Dalam Suardiman Amby, Ak., MM.
Karena dilakukan serentak dalam 1 hari, kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Tim Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu (BPPKKH) dan membagi tim menjadi 3 bagian kecamatan.
Kegiatan sosialisasi pertama pertama di Kuantan Mudik yang dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Rasoel Hamidy. MS dan Bastian Roesli. SE. Acara dilaksanakan di aula kantor camat Kuantan Mudik.
Pra Mubes di kecamatan Kuantan Mudik ini disambut gembira dan dibanjiri dukungan dan antusiasme dari masyarakat Kuantan Mudik. Hadir dalam acara hari ini Camat Kuantan Mudik Ibu Sada Risna, S.STP, M.Si, selain dihadiri oleh 23 kepala desa di kecamatan Kuantan Mudik, Datuk-datuk/ tokoh adat, tokoh masyarakat, kaum pemuda, juga dihadiri Polsek Kuantan Mudik dan Koramil Kuantan Mudik.
Prof. Dr.Ir Rasoel Hamidy, MS yang merupakan guru besar dari Program Doktor Lingkungan Universitas Riau, beliau adalah putra asli dari desa Banjar Padang yang ahli pada bidang lingkungan. Selaku seorang putra daerah yang para hadirin yang hadir sangat serius mendengarkan paparan dari Prof. Dr. Rasoel Hamidy karena mengangkat permasalahan lingkungan di masyarakat, permasalahan sosial dan kesenjangan pembangunan yang terjadi selama ini dan rentang kendali yang jauh antara masyarakat dengan pemerintah.
" Dengan terbentuknya pemekaran Kabupaten Kuantan Hulu ini kesenjangan pembangunan tidak akan terjadi lagi mengingat rentang kendali pemerintah dengan masyarakat tidak lagi menjadi penghalang," ujarnya.
Banyak pertanyaan dan permasalahan yang diberikan masyarakat kepada prof. Rasoel, tetapi semua pertanyaan dan permasalahn bisa di jelaskan dengan baik Prof. Dr. Rasoel dan hal yag penting adalah untuk menjawab permasalahan tersebut maka ditawarkan solusi pembentukan Daerah Otonomi baru. Mendengar paparan dan solusi dari Prof. Rasoel Hamidy masyarakat Kuantan Mudik mendukung sepenuhnya pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kuantan Hulu.
Selanjutnya sosialisasi kedua dilakukan di Kecamatan Gunung Toar yang dihadiri oleh Camat Gunung Toar Bapak Adnan, S.Pd, semua kepala desa dan tokoh masyarakat Gunung Toar.
Dari tim Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu yang hadir adalah bapak H. Syarianto, SE, Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Mudik Bapak Ir. H. Yusman Yusuf, MT, Tokoh Masyarakat dan wakil Rektor 1 Universitas Riau Bapak Dr. Mexsasai Indra, SH.MH, Tokoh pemuda Alexander, Jeprianto dan Perinal.
Perwakilan tim yang diketuai oleh Dr. Mexsasai Indra, SH.MH selaku tokoh masyarakat Gunung Toar memberikan sebuah Paparan tentang permasalahan masyarakat dan selaku pakar Hukum menjelaskan tentang isi Undang Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang dinyatakan dalam Pasal 31 (1) Dalam pelaksanaan Desentralisasi dilakukan penataan Daerah. (2) Penataan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk: a. mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; b. mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat; c. mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik; d. meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan; e. meningkatkan daya saing nasional dan daya saing Daerah; dan f. memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya Daerah.
Setelah pemaparan dari Ahli Hukum tersebut acara dilakukan dengan mendengarkan pendapat, keluhan dan pertanyaan dari elemen masyarakat Kecamatan Gunung Toar. Antusiasme dan animo masyarakat sangat tinggi disaat waktu diskusi dengan bukti di banjirinya tim dengan pertanyaan dan saran dari masyarakat kecamatan Gunung Toar. Namun Pada prinsipnya seluruh masyarakat kecamatan Gunung Toar mendukung dan setuju dibuat Pemekaran DOB Kabupaten Kuantan Hulu.
Sosialisasi ketiga dilakukan di Kecamatan Pucuk Rantau. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pucuk Rantau Bapak H. Ali Apri, S.Pd. dan dihadiri oleh 10 Kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh adat Pucuk Rantau. Sementara dari tim dihadiri oleh Drs.Joyosman, MM, Arman L. Wisnu, SE dan Elgy Saputra tokoh pemuda Pucuk Rantau.
Pemaparan disampaikan oleh Drs. Joyosman, MM dan Arman L Wisnu tentang permasalahan yang dihadapi masyarakat, potensi pucuk rantau dan rentang kendali antara pucuk rantau yang begitu jauh jaraknya dengan pusat pemerintahan sejauh 70 KM. oleh karena itu perlu dibuat solusi agar memutuskan permasalahan tersebut. Yaitu dengan membuat pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu. Usulan ini disambut dengan tepuk tangan dan semangat masyarakat Pucuk Rantau.
Menurut keterangan Arman L Wisnu, pada dasarnya masyarakat Pucuk Rantau setuju dan mendukung terbentuknya Kabupaten Kuantan Hulu.
"Kesimpulannya dalam upaya pembentukan DOB kabupaten Kuantan Hulu ini didukung oleh masyarakat 4 kecamatan tersebut. Yaitu kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Pucuk Rantau dan kecamatan Hulu Kuantan," ungkap Arman. (rls/HRZ)
Tulis Komentar