Daerah

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis Bersama Tim Pengamanan PT NPN Amankan Pria Pencuri Kabel Elektrik di Area PT PHR

Pelaku pencurian kabel elektrik di area lokasi PT PHR saat diamankan petugas bersama barang bukti (BB). (F:ist-ANews)

BATHIN SOLAPAN (ANews) -Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis dibantu Tim Pengamanan PT.Nawakara Perkasa Nusantara (NPN) telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian electrik kabel di lokasi Kulim. Pelaku tersebut diamankan di Area Lokasi Pertamina Hulu Rokan (PHR) Kulim 79, Kulim 62 dan Kulim 40 Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Senin (13/3/2023) sekira pukul 01:00 WIB.

Pelaku atas nama Riswandi alian Wandi berusia 37 tahun yang beralamat di Jl. Gorontalo, Kulim, Duri saat ini sudah diamankan di Kantor Buser Bengkalis Jl Pipa Air bersih 125 Duri untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

" Yah, benar, pelaku saat ini telah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH melalui Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Gogor Ristanto, S. Trk saat dikonfirmasi AmanahNews.com, Senin (13/3/2023).

Menurut keterangan Muhammad Reza, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana Tindak Pidana Pencurian Elektric Kabel sebagaimana dalam rumusan pasal 363 KUHPidana oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis.

Penangkapan ini telah masuk dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 37 /III/2023/ SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 13 Maret 2023 dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 38 /III/2023/ SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 13 Maret 2023.

Setelah dilakukan Interogasi oleh tim NPN dan tim Buser Polres Bengkalis 125, pelaku mengakui bahwa dialah yang telah melakukan pencurian elektrik kabel di beberapa lokasi di Kulin tersebut, seperti di Kulin #31, #79, #62 dan #40.

"Bersama pelaku ikut juga diamankan barang bukti (BB) yang ada di rumah pelaku yaitu berupa: 1 unit gergaji besi, 1 unit tang warna biru, 1 unit pisau karter, gulungan kulit kabel warna biru dan merah, gulungan kulit kabel warna hitam, timah bekas bakaran kabel elektric." urai Kasat Reskrim.

Ditambahkan, pelaku juga mengaku kalau isi dalam kabel berupa tembaga telah dijual ke penampung yang berada di Simpang Bangko bernama inisial SN (DPO).

"Selanjutnya terhadap tersangka dibawa ke Bko 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis yang berada di Duri guna penyidikan selanjutnya," tukas Muhammad Reza.

Berikut uraian kronologis kejadiannya, atas perintah Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH melalui Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Gogor Ristanto, S. Trk tentang maraknya laporan pencurian Elektric kabel di area lokasi Pt.Pertamina Hulu Rokan (PHR) memerintahkan opsnal Bko 125 Sat Reskrim Polres bengkalis untuk melakukan penyelidikan.

Atas Laporan pencurian kabel tersebut pada Ahad (12/3/2023) sekira pukul 17.00 wib Tim opsnal Bko 125 Sat Reskrim Polres bengkalis dan pihak Security PT NPN melakukan penyelidikan di seputaran Tempat kejadian Perkara (TKP) di mana lokasi yang hilang tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada hari Senin (13/3/2023) sekira pukul 01.00 wib tim opsnal Bko 125 Sat Reskrim Polres bengkalis bersama pihak Nawakara berhasil mengamankan 1 orang laki laki, yang mengaku bernama Riswandi alias Wandi ,kemudian dilakukan interogasi terhadap an.Riwandi alian Wandi dari hasil interogasi an.Riswandi alian Wandi mengakui telah melakukan pencurian Elektric Kabel di beberapa tempat area lokasi PT.PHR, an.Riswandi alias Wandi mengakui kalau melakukan pencurian tersebut dengan mematikan pius yang ada di lokasi dan alat yang digunakan gergaji besi, tang dan pisau karter.

Kemudian sekira pukul 02.00 wib dilakukan penggeledahan di rumah an.Riswandi alias Wandi dari hasil penggeledahan ditemukan gergaji besi, tang dan pisau karter kemudian di dekat rumah pelaku ditemukan kulit kabel yang telah dikupas dan isinya berupa tembaga telah dijual ke penampung atau pengepul.

Hasil keterangan an.Riswandi alias Wandi mengakui telah melakukan pencurian Elektric Kabel di lokasi area PT.PHR sebanyak 4 kali dengan rincian sbb:
- Lokasi kulim 79 pada hari Senin tgl 06 Maret 2023.
- Lokasi kulim 62 pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023.
- Lokasi kulim 40 pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023.
- Lokasi kulim 31 bulan Juni 2022.(*)
 



Tulis Komentar