Daerah

LAMR Selenggarakan Tepuk Tepung Tawar Kajati Akmal Abbas

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyelenggarakan upacara adat untuk Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, S.H.,M.H., Kamis (2/11/2023). (F:ist-ANews)

PEKANBARU (ANews) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyelenggarakan upacara adat untuk Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, S.H.,M.H., Kamis (2/11/2023).

Ikut hadir dan diminta memberi tepuk tawar dalam kesempatan itu adalah Gubenur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si , Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Pur) Edy Natar Nasution, mantan gubernur Saleh Djasit, dan pendiri LAMR O.K. Nizami Jamil.

Dalam sambutannya, Kajati Akmal Abbas megaku sangat gembira dengan acara yang dilaksanakan LAMR saat satu hari ia menjejakkan kaki di bumi Lancang Kuning ini setelah dilantik sebagai Kajati oleh Jaksa Agung ST Burhanudin hari Selasa lalu. Selain itu, ia merasa gembira karena dapat bertugas di tanah kelahirannya sendiri setelah berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia.

Disebutkannya, upacara adat itu merupakan satu pertanda baik karena intinya adalah ucapan rasa syukur dan doa. Untuk itu, dalam menjalankan tugasnya pada hati-hari ke depan, ia berharap masukan dari berbagai elemen, apalagi dari LAMR, sehingga hukum dapat dijalankan sebagaimana mustinya.

Khusus dengan LAMR, ia menyebutkan banyak kerja sama dengan kejaksaan yang bisa dilaksanakan. Kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi dengan LAMR di bidang hukum, amat memungkinkan dilaksanakan karena perangkatnya telah tersedia.

Kejaksaan misalnya, memiliki kebijakan restorasi justice. Sedangkan LAMR antara lain berfungsi melestarikan nilai budaya Melayu Riau yang juga menyimpan kekayaan di bidang hukum tradisional yang dapat menjadi muatan  dalam restorasi justice itu. Dalam menangani hukum juga diperlukan kearifan lokal sehingga hukum memberi dan menjamin rasa keadilan di tengah masyarakat dengan pengalamannya yang mentradisi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil mengatakan, upacara tepuk tawar ini pada hakikatnya adalah doa untuk keselamatan dan kesejahteraan penerima tepuk tepung tawar. Hal ini juga sebagai cerminan kesucian hati pihak penepuk tepung tawar dalam menerima kehadiran seseorang di negeri ini yang tentu saja berlapis dengan harapan agar tugas yang diembannya dapat terlaksana dengan baik.

Lazimnya, alat kelengkapan upacara adat tepuk tepung tawar terdiri atas beberapa jenis dedaunan dan lain-lain, dijadikan lambang-lambang tertentu yang sarat dengan nilai-nilai luhur adat Melayu. Air percung misalnya, merupakan wewangian (harum-haruman), melambangkan menjaga nama baik, atau keharuman nama pribadi, keluarga, masyarakat bangsa dan Negara. Disebut juga “pengharum tuah dan marwah,” atau “pewangi harkat dan martabat”.

Jabatan Kajati Riau diraihnya Akmal Abbas melalui prestasi gemilang: Bukan saja pernah bertugas di Aceh sampai Papua, tetapi juga menduduki jabatan strategis di berbagai daerah. Dua kali ia sempat menjadi Wakil Kajati yakni di Kaltim dan Riau. Malahan di Riau, sebagai tanah kelahirannya, ia sempat menjadi Asisten Tindak Pidana Umum dan Kebag Tata Usaha. Sebelum dilantik menjadi Kajati Riau, Akmal menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat  pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. (*/rls)



Tulis Komentar