Daerah

Ombudsman RI Tetapkan Bengkalis di Peringkat Pertama Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Riau

Para peraih penghargaan Ombudsman RI berfoto bersama. (F: (int-ANews)

PEKANBARU (ANews) - Ombudsman RI memberikan penghargaan peringkat pertama se-Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Kabupaten Bengkalis meraih nilai 95,91 dalam kategori A, mencapai Opini Kualitas Tertinggi.

Penyerahan penghargaan dari Ombudsman RI dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bambang Pratama, dan diterima oleh Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH.

Acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2023 Tingkat Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Provinsi Riau berlangsung di Pekanbaru, pada Selasa (19/12/2023).

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, dengan tujuan mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, sambung Bambang Pratama, penilaian juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Sementara itu, Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH, seusai menerima penghargaan, mengungkapkan bahwa penghargaan yang baru saja diterima harus menjadi motivasi dalam mendorong peningkatan kualitas kinerja pelayanan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Penganugerahan ini tentunya dapat menambah semangat kita dalam melakukan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Mari kita tingkatkan dan pertahankan prestasi ini. Jangan pernah puas dengan hasil sekarang karena bukan akhir dari kerja kita, melainkan awal dari upaya kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis," ujar Ersan Saputra.

Sambung mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Oleh karena itu, ke depannya Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan terus menjaga empati dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman.

"Terima kasih atas penghargaan yang telah di berikan oleh salah satu lembaga negara Ombudsman karena hal itu dapat menjadi bukti bahwa Pemkab Bengkalis telah berhasil mencapai prestasi," ungkap Ersan Saputra.

Dalam acara ini, 12 kepala daerah juga menandatangani komitmen untuk tetap menjalankan penyelenggaraan pelayanan publik di tahun politik.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menegaskan agar kepala daerah tetap menjalankan pelayanan publik yang baik di tahun politik. "Jangan sampai tahun politik ini membuat pelayanan publik menjadi kendor, sebab di tahun politik tidak akan menyurutkan niat masyarakat untuk mengurus segala administrasi,” harapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama dalam kesempatan ini juga memberitahukan bahwa Pemerintah Provinsi Riau dan 12 kabupaten serta kota di Riau sudah berada di zona hijau.

“Tapi untuk kepolisian, terutama Polres Pelalawan, yang memiliki nilai tinggi, itupun nilainya B. Yang lain ada yang nilainya C dan D,” sebutnya.

Untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten kota, ada 7 BPN yang masuk dalam kategori A dan B. “Mudah-mudahan lembaga vertikal ini bisa mengikuti perkembangan atau perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah, sehingga tahun depan bisa masuk ke dalam zona hijau,” jelasnya.

Berikut nilai Tingkat Kabupaten dan Kota di se-Provinsi Riau

1. Kabupaten Bengkalis: Kategori A dengan nilai 95.91

2. Kota Pekanbaru: Kategori A dengan nilai 91.95

3. Kabupaten Kampar: Kategori A dengan nilai 90.33

4. Kota Dumai: Kategori A dengan nilai 88.83.

5. Kabupaten Siak: Kategori B dengan nilai 87.20

6. Kabupaten Rokan Hulu: Kategori B dengan nilai 86.26

7. Kabupaten Rokan Hilir: Kategori B dengan nilai 85.10

8. Kabupaten Pelalawan: Kategori B dengan nilai 83.95

9. Kabupaten Indragiri Hilir: Kategori B dengan nilai 83.01

10. Kabupaten Indragiri Hulu: Kategori B dengan nilai 82.00

11. Kabupaten Kuantan Singingi: Kategori B dengan nilai 81.38

12. Kabupaten Kepulauan Meranti: Kategori B dengan nilai 81.23

Nilai Tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau

1. Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar: Kategori A dengan nilai 91.75.

2. Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan: Kategori A dengan nilai 91.48

3. Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir: Kategori A dengan nilai 89.76

4. Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis: Kategori A dengan nilai 87.55

5. Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru: Kategori B dengan nilai 86.32

6. Kantor Pertanahan Kabupaten Siak: Kategori B dengan nilai 82.11

7. Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu: Kategori B dengan nilai 81.39

Nilai Tingkat Polres se-Provinsi Riau

1. Polres Pelalawan: Kategori

B dengan nilai 80.58. (*/ANews)



Tulis Komentar