Tim DOB Provinsi Bentuk Tim 9 untuk Mempercepat Pembentukan Pemekaran Kecamatan Lubuk Jambi Mudik
KUANTAN SINGINGI (ANews) - Tim Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi mempersiapkan Pembentukan Badan Pekerja Pemekaran Kecamatan Lubuk Jambi Mudik. Persiapan dilakukan setelah ada kesepakatan bersama untuk segera turun ke lapangan menggesa pembentukan Badan Pekerja yang disepakati pada tanggal 23 Januari 2024 lalu.
Tim Badan Pekerja Pembentukan Pemekaran Kualu Pura (BPPPKP) yang diwakili Syafri Yoes, Arman Lingga Wisnu, Joyosman dan Irwan Murwanto membuat sejumlah agenda penting pada Kamis (14/3/2024) lalu dengan kegiatan sebagai berikut: 1. Pukul 10.00 wib - 12.00 wib Teknical meeting dengan tokoh masyarakat Lubuk Jambi yang bertugas di Kantor Bupati Kuantan Singingi antara lain: Ir. Maizir, Drs.Muradi, Drs.Rustam, Pebri Mamud, Yulizar. M, Nasrijal, Firdandels.
Selanjutnya kegiatan kedua, yang berlangsung pada pukul 20.00 wib dengan acara buka bersama dengan Bupati Kuantan Singingi dan masyarakat Kuantan Mudik di Kantor Camat Kuantan Mudik.
Sedangkan kegiatan ketiga, Safari Ramadan di Masjid Al Ikhlas Kasang Kuantan Mudik dan yang ke empat pada pukul 22.00 wib s/d 24.00 wib Rapat pembentukan Tim percepatan pembentukan Kecamatan Lubuk Jambi Mudik dan program gerak cepat untuk persyaratan administrasi pemekaran Kecamatan.
Menurut Joyosman dalam konfirmasinya dengan AmanahNews.com menyatakan, dari hasil kegiatan tersebut, disampaikan sejumlah hal penting.
Adapun hasil keputusan Rapat Tokoh Masyarakat Kuantan Mudik pada hari Kamis (14/3/2024) di Masjid Al-Ihklas Desa Kasang - Kuantan Mudik mengenai Persiapan Pemekaran Kecamatan Lubuk Jambi Mudik adalah :
1. Disepakatinya Tim 9 untuk percepatan terbentuknya Kecamatan Lubuk Jambi Mudik yang terdiri dari :
- Maizir
- Wim Jeprizal
- Yulizar Mahamin
- Rustam
- Muradi
- Pebri Mahmud
- Andi Cahyadi
- Yasrizal, dan
- Fitro
2. Segala sesuatu yang berbentuk teknis menyangkut masalah kebutuhan terbentuknya kecamatan baru diserahkan kepada Tim 9.
3. Tim 9 sudah mulai bekerja dari sekarang dan harus telah menyelesaikan tugasnya sebelum bulan Oktober 2024.
Tugas teknis yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Mencarikan lokasi lahan/tanah untuk pembangunan kantor Camat.
2. Menyiapkan Rekomendasi Camat Kuantan Mudik untuk pemekaran Lubuk Jambi Mudiak.
3. Membuatkan Peta Kecamatan baru Lubuk Jambi Mudik
4. Naskah Akademik.
4. Tim BPPPKP Provinsi segera akan menerbitkan SK Tim 9 Percepatan Pemekaran Kecamatan Lubuk Jambi Mudik.
5.Sekretariat Kantor Tim 9 di Kantor Camat Kuantan Mudik.
Adapun kata Joyosman, sejumlah saran yang dapat diambil dalam rapat tersebut adalah;
1.Survey lapangan tentang ketersediaan tanah.
2.Tim 9 mengundang niniak mamak dan kades dalam menentukan lokasi Kantor.
3.Ada wacana 2 pilihan lokasi kantor (Taratak dan Sawah Lowe Tandikek).
4.Perlu pengawalan dalamm penyelamatan asset tanah ulayat tidak mudah terjual kepada pihak asing.
Sementara itu dalam melakukan kunjungan kerja ke kantor camat Kuantan Mudik, (BPPPKP) melakukan Konsultasi dan koordinasi dengan Tokoh Masyarakat, niniak mamak dan Kepala Desa, Tim ini terdiri dari Drs.Syafri Yoes, Pembina, Arman Lingga Pembina, Drs.Joyosman.MM dan Irwan Nurwanto masing-masing sebagai wakil Ketua. (HRZ/ANews)
Tulis Komentar