Daerah

Kerusakan Lingkungan dan Perambahan Hutan Jadi Sorotan Pada HUT Kuansing XXV

Ketua DPRD Kuansing Juprizal pimpin rapat paripurna istimewa HUT Kuansing XXV tahun 2024. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN, (ANews) - Masalah kerusakan lingkungan dan perambahan hutan menjadi sorotan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) XXV Tahun 2024.

Seperti disampaikan Ketua DPRD Kuansing Juprizal, kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambagan emas tanpa izin (PETI) dan perambahan hutan masih menjadi masalah serius di Kuansing.

Hal tersebut disampaikan Juprizal saat memimpin sidang paripurna istimewa DPRD Kuansing dalam rangka peringatan HUT Kuansing XXV tahun 2024, di ruang sidang paripurna kantor DPRD Kuansing, Sabtu (12/10/2024).

Peringatan HUT Kuansing XXV tahun ini mengangkat tema "Pembangunan berkelanjutan, menuju Kuansing Hebat".

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing Sri Sadono Mulyanto mengatakan pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup masa sekarang dengan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup generasi mendatang.

Dimana prinsip pembangunan berkelanjutan denhan mempertahankan kualitas hidup bagi seluruh manusia pada masa sekarang dan masa depan secara berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan dilaksanakan dengan prinsip kesejateraan ekonomi, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan. Pendekatan yang digunakan dalam pembangunan berkelanjutan merupakan pendekatan yang menyeluruh.

Pembangunan berlanjutan kata Sri Sadono sangat memperhatikan dampak dari setiap tindakan sosial dan ekonomi terhadap lingkungan hidup. Maka dampak buruk dari lingkungan hidup harus dihindari dari setiap kegiatan sosial dan ekonomi, sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga pada masa sekarang dan masa yang akan datang. (RBI/ANews)



Tulis Komentar