Bawaslu Kuansing Bentuk Gugus Tugas Awasi Pemberitaan dan Iklan Kampanye
TELUK KUANTAN (ANews) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bentuk gugus tugas untuk mengawasi pemberitaan dan iklan kampanye selama pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Hal tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Riau, Jum'at (8/11/2024). Ini juga tindaklanjut dari keputusan bersama gugus tugas antara Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers.
"Gugus tugas ini merupakan kelanjutan dari keputusan bersama gugus tugas serupa di RI antara Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers," ujar Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, Sabtu (9/11/2024).
Adi mengatakan, berhubung ditingkat Provinsi Riau tidak ada dewan pers, maka gugus tugas hanya dilakukan pada tiga lembaga diantaranya Bawaslu Riau, KPU Riau dan KPID Riau.
"Untuk tingkat kabupaten dan kota hanya 2 lembaga yakni Bawaslu dan KPU," ujar Adi.
Adi menegaskan, secara garis besar gugus tugas ini berfokus pada pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pada Pilkada 2024.
"Media yang menjadi objeknya terdiri dari lembaga penyiaran, media cetak dan elektronik," katanya.
Anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni menambahkan, Bawaslu Kuansing segera melakukan koordinasi dengan KPU Kuansing untuk pembentukan gugus tugas ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bersama.
"Ini sebagai upaya mengefektifkan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran dalam pemberitaan maupun iklan media massa, sehingga perlu melibatkan KPU Kuansing dalam gugus tugas ini," kata Nur Afni.
Bawaslu Kuansing berharap dengan dibentuknya gugus tugas ini nantinya dapat melakukan koordinasi antar lembaga dalam konsolidasi data dan informasi terhadap pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye.
Dia menambahkan ini juga dalam rangka pencegahan terhadap pelanggaran pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pada tahapan kampanye.
Sekaligus katanya untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya mendapatkan informasi yang objektif dan akurat selama kampanye. (RBI/ANews)
Tulis Komentar