Diduga Palsukan Dokumen, Ram Sawit di Setiang Pucuk Rantau Kuansing Ditutup Pemda

TELUK KUANTAN (ANews) - Ram sawit yang dibangun secara permanen di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing, Riau ditutup tim terpadu Pemkab Kuansing.
Bangunan ram sawit milik UMA tersebut dibangun diatas lahan konsesi PT Rimba Lazuardi. Ram tersebut juga berada dalam kawasan hutan (HPT).
"Kemarin sudah ditutup dan kita pasang plang penutupan didepan bangunan ram tersebut," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) Kuansing, (DPMPTSP) Kuansing, Jhon Pitte dihubungi Amanahnews.com, Rabu (22/1/2025).
Jhon Pitte mengatakan hasil inspeksi bersama tim terpadu kemarin pihak ram sawit ternyata sudah mengurus perizinan melalui aplikasi OSS (Perizinan).
"Mereka diketahui telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), setelah kita cek dokumennya diduga telah melakukan manipulasi," katanya.
Hasil koordinasi berdama Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR Kuansing ternyata lahan bangunan ram berada dalam kawasan hutan (HPT). "Bisa keluarnya NIB nya, diduga mereka memanipulasi dokumen yang ada," pungkasnya.
"Jadi untuk sementara sudah kita tutup, kalau masih beroperasi berarti mereka sudah melawan hukum, nanti satpol PP yang akan menindak," tegasnya. (RBI/ANews)
Tulis Komentar