Razia 30 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Satu Pelaku Diamankan

TELUK KUANTAN (ANews) - Satu terduga pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berinisial BS (35) ikut diamankan saat razia aktivitas PETI di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kamis (23/1/2025) kemarin.
Dalam razia tersebut polisi menemukan 30 rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI di daerah Pulau Baluang aliran Sungai Singingi. Rakit-rakit tersebut lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan razia berawal adanya informasi masyarakat yang resah akan aktivitas tersebut. Dalam razia tersebut satu terduga pelaku ikut diamankan.
"Saya mengimbau kepada seluruh pemain PETI untuk berhenti melakukan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan diri sendiri," tegas Kapolres dalam keterangannya, Jum'at (24/1/2025).
Razia tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansinh AKP Shilton bersama IPTU Mario Suwito, IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki dan personel lainnya.
"Operasi ini selesai sekitar pukul 17.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian bagi masyarakat," pungkas Kapolres. (F:RBI/ANews)
Tulis Komentar