Daerah

Kuansing Alami Tunda Bayar Rp 182 M, Ditambah Hutang Pihak Ketiga Rp 15 M, Total Rp 197 M 

Bupati Suhardiman Amby saat menyampaikan pidato acara rakor dengan Gubri. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengalami tunda bayar pada tahun 2024 sebesar Rp 197 miliar. 

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Fahdiansyah saat Rapat koordinasi bersama Gubernur Riau, Abdul Wahid, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (18/3/2025). 

Rakor tersebut juga dihadiri Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Wakil Bupati Muklisin, serta sejumlah pejabat dari Pemprov Riau dan pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Kuansing. 

"Dari hasil review Inspektorat, Kuansing mengalami tunda bayar Rp 182 m, ditambah hutang pihak ketiga yang sudah inkracht Rp 15 m, jadi totalnya Rp 197 m," ujar Fahdiansyah dihadapan Gubri. 

Pj Sekda mengatakan, terjadinya tunda bayar tersebut disebabkan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) pusat serta tertundanya salur DBH Provinsi triwulan III dan triwulan IV tahun 2024. 

"Kita memiliki potensi Silpa sebesar Rp 291 m. Potensi silpa ini kita cadangkan untuk Perubahan APBD 2025," kata Pj Sekda.

Dikatakan Pj Sekda, sebagai persiapan untuk menghadapi tahun anggaran 2025 pemkab akan merasionalisasi sebesar Rp 489 m. "Sampai hari ini kita sudah dapat angka untuk rasionalisasi sebesar Rp 312 m," kata Pj Sekda. (RBI)



Tulis Komentar