Disbunak Kuansing Hentikan 4 Unit Excavator Menambang Emas Secara Ilegal di Lahan Kebun Pemda di Jake Kuansing
TELUK KUANTAN (ANews) - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Kuansing menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat excavator dilahan kebun karet di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, pekan lalu.
Meskipun memiliki resiko yang cukup tinggi, Kepala Disbunak Kuansing Andri Yama Putra bersama sejumlah pejabat dan pegawainya menghentikan aktivitas ilegal minning tersebut.
Tim dari Disbunak Kuansing sempat menghampiri alat berat excavator yang tengah bekerja melakukan penggalian mencari butiran emas di lahan milik Pemda Kuansing tersebut.

Pondok dan rakit PETI ditemukan Disbunak Kuansing di lahan Pemda Kuansing. (F:Ist-ANews)
"Ada 4 unit alat berat excavator yang kita temukan tengah beroperasi diduga melakukan penambangan emas secara ilegal," ujar Kadisbunak Kuansing, Andri Yama Putra, Senin (14/4/2025).
Kadis mengatakan pertama kali mendapat informasi tersebut dari penyewa kebun karet milik Pemda. Mereka melihat ada aktivitas PETI menggunakan alat berat di lokasi lahan Pemda.
"Informasi masuknya alat berat ini saat malam takbiran. Kita baru dikasih tahu minggu lalu langsung kita turun untuk menghentikan aktivitas tersebut," katanya.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik 4 unit alat berat tersebut. Selain 4 unit alat berat, Disbunak juga menemukan beberapa rakit dompeng dilokasi. "Saat kita datangi mereka langsung kabur, ada satu orang yang mengaku penjaga kita tanya, tapi tidak mau mengaku siapa pemilik alat tersebut," terangnya.
Dia menambahkan luas kebun karet Pemda di daerah Jake ini memiliki luas 92 hektar. Saat ini luas lahan kebun pemda berkurang karena dihibahkan untuk pembangunan Lapas dan Makodim. "Sisa sekarang luasnya 82 ha," ujar Andri Yama. (RBI)



Tulis Komentar