Dalam Sehari Operasi PETI di Kuansing, 58 Rakit Dimusnahkan
TELUK KUANTAN (ANews) - Dalam sehari Tim Polda Riau dan Polres Kuansing berhasil memusnahkan 58 rakit yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Razia aktivitas PETI telah memasuki hati kelima, Senin (4/8/2025). Razia hari kelima menyasar tiga lokasi di beberapa kecamatan di bagian hilir.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono menjelaskan bahwa kegiatan operasi dibagi ke dalam tiga tim yang menyasar sejumlah titik rawan PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.
Tim pertama dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja dan didampingi oleh personel Dit Intelkam Polda Riau serta beberapa Kapolsek lainnya.
Tim ini lanjut Kabag Ops, menyisir dua lokasi di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, yakni Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Teratak Jering, dengan total temuan sebanyak 25 unit rakit PETI yang seluruhnya langsung dimusnahkan di lokasi.
Sementara itu, tim kedua yang dikomandoi Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Refriadi, bergerak ke wilayah Kecamatan Benai, tepatnya di Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak. Dari lokasi ini, ditemukan 22 unit rakit PETI yang juga langsung dimusnahkan oleh tim gabungan di tempat.
Tim ketiga yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi melakukan operasi di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman. Di dua desa, yakni Teluk Pauh dan Pulau Sipan, petugas menemukan 11 unit rakit PETI yang kemudian turut dimusnahkan.
"Dalam operasi hari kelima ini, total sebanyak 58 rakit PETI ditemukan dan dihancurkan. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi kali ini," kata Kabag Ops dalam keterangannya, Selasa pagi. ((RBI)



Tulis Komentar