Daerah

UNRI Dukung Kampung Merangkai Wujudkan Desa Mandiri dan Berdaya Hukum

SIAK (ANews) — Universitas Riau (UNRI) melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat di Kampung Merangkai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, untuk memperkuat tata kelola desa melalui penyusunan peraturan kampung.

Program bertajuk “Pemberdayaan Masyarakat dalam Penyusunan Peraturan Kampung untuk Mewujudkan Desa Mandiri dan Berdaya Hukum” ini menjadi salah satu wujud nyata dari inisiatif UNRI Berdampak, yang mendorong perguruan tinggi untuk menghadirkan solusi langsung bagi masyarakat.

Kegiatan ini resmi dibuka pada Jum'at (30/8/2025) di Aula Kantor Penghulu Kampung Merangkai. Ketua Tim Pengabdian, Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peraturan kampung sebagai instrumen hukum desa.

“Kami ingin membantu masyarakat Kampung Merangkai merancang peraturan kampung yang tidak hanya berlaku di atas kertas, tetapi benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka dan efektif diterapkan,” ujarnya.

Tim pengabdian UNRI terdiri dari akademisi lintas disiplin, yakni:

1. Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H.

2. Dr. Dessy Artina, S.H., M.H.

3. Dr. Belli Nasution, S.IP., M.A.

4. Adlin, S.Sos., M.Si.

5. Winda Ersa Putri, M.I.Kom.

6. Asiah Wasillah, M.Si.

Dengan latar belakang hukum, politik, komunikasi, dan sosial, tim ini memberikan pendekatan holistik dalam membantu masyarakat menyusun peraturan yang sesuai kebutuhan dan karakteristik lokal.

Selama Agustus hingga Oktober 2025, tim melaksanakan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi, diskusi kelompok, hingga workshop yang melibatkan partisipasi langsung warga kampung. Dalam setiap sesi, masyarakat diajak menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka, sekaligus didampingi untuk memahami cara menyusun draf peraturan kampung yang baik dan sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Penghulu Kampung Merangkai, Sabar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim UNRI.

“Masyarakat Merangkai sangat berterima kasih kepada Universitas Riau. Kami berharap desa ini bisa semakin aman, mandiri, dan berdaya hukum dengan adanya peraturan kampung yang jelas,” ucapnya.

Program UNRI Berdampak ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi desa. Dengan adanya aturan yang legal dan mengikat, desa diharapkan lebih mudah mengatur sumber daya alam, mengelola keuangan desa, dan meminimalisir potensi konflik antarwarga.     

Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Universitas Riau untuk terus berkontribusi dalam pembangunan sosial dan hukum di wilayah Riau. UNRI menegaskan bahwa pengabdian masyarakat merupakan bagian penting dari peran perguruan tinggi untuk menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat desa. (**/Rls)



Tulis Komentar