Daerah

Rp 36,2 M ADD di Kuansing Belum Dibayar, Gaji Kades dan Perangkat Nunggak 5 Bulan

TELUK KUANTAN (ANews) - Total ada Rp 36,2 miliar Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kuansing belum dibayar. 

Akibatnya para Kepala desa (Kades) dan perangkat desa hingga kini belum menerima gaji. Selain gaji, operasional desa juga belum dibayar. 

Seperti disampaikan Kepala BPKAD Kuansing Jafrinaldi, kebutuhan siltap untuk desa setiap bulan mencapai Rp Rp 7,2 m. 

"Satu tahun ADD yang harus disalurkan itu sebesar Rp 86,4 m," ujar Jafrinaldi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kuansing dan kades serta perangkat desa, Senin (8/12/2025). 

Sampai dengan Juli kemarin, ADD yang sudah disalurkan baru sebesar Rp 50,4 m. ADD tersebut dijelaskan Jafrinaldi berasal dari realisasi penerimaan daerah sebesar 10 persen. 

ADD yang sudah disalurkan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 9,4 m, dana alokasi umum Rp 50,4 m dan dana bagi hasil Rp 16,2 m. 

Untuk penyaluran ADD tahun 2025 yang masih tersisa 5 bulan, disampaikan Jafrinaldi pihaknya belum bisa memastikan kapan akan disalurkan mengingat kondisi keuangan daerah saat ini. 

Namun Pemkab katanya akan terus berupaya supaya ADD ini bisa secepatnya disalurkan. Sehingga para kades dan perangkat desa segera mendapatkan hak dan kewajibannnya terutama gaji. 

Terkait adanya usulan agar Siltap gaji dan Siltap operasional supaya bisa dipisahkan. Mantan Kepala Bappeda ini menegaskan pada tahun 2026 baik siltap gaji dan siltap operasional itu sudah dipisahkan. (RBI)



Tulis Komentar