Dirjen Dukcapil Minta Masyarakat

Temukan Jual Beli Data Pribadi Laporkan ke Call Center 1500537

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: net/anews)

JAKARTA, ANEWS - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan dugaan jual beli data pribadi.

Laporan tersebut bisa disampaikan melalui call center Dukcapil di 1500537.

"Kalau masyarakat menemukan anomali atau pelanggaran terhadap Administrasi Data Kependudukan seperti jual beli data kependudukan, laporkan pada kami, di call center Dukcapil," ujar Zudan saat ditemui di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Zudan merespons terkait dugaan jual beli data nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan dan data Kartu Keluarga yang sempat viral di media sosial.

Akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual beli data pribadi yang diunggah Hendra pada Jumat (26/7/2019).

Sang pemilik akun, Hendra Hendrawan mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di grup Facebook bernama Dream Market Official.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kawasan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET) Damar Juniarto menilai perlu adanya edukasi publik yang dilakukan oleh Dukcapil.

Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui jalur apa yang bisa digunakan untuk melaporkan dugaan jual beli data pribadi. Sehingga laporan tersebut langsung dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

"Saya berharap dari Dukcapil bisa memberitahu ke masyarakat jalur aduan seperti apa misal menemukan tindak pidana yang menyangkut data pribadi sehingga nanti masyarakat tidak perlu memakai kanal yang terlalu melebar tetapi tertuju langsung," ujar Damar. (kps/zet)



Tulis Komentar