Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto membenarkan adanya pembakaran dan penjebolan Lapas Sorong itu.
"Betul, telah terjadi pembakaran dan penjebolan tembok lapas sehingga terjadi pelarian. (Total) isi lapas 547 (narapidana), tinggal (di dalam lapas) 289 (narapidana), di luar lapas 258 (narapidana)," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Menurut Ade, peristiwa itu dipicu lantaran adanya aksi provokasi massa demonstrasi yang sedang melakukan aksi di luar Lapas Sorong.
"Rangkaian kejadian situasi keamanan di Papua Barat beimbas pada Lapas Sorong," kata Ade.
"Mereka (massa) melempari gedung lapas sehingga memprovokasi penghuni lapas, memicu emosi para narapidana," ujarnya.
Hal itu, lanjut Ade, yang mendorong terjadinya kerusuhan di Lapas Sorong yang berujung pada perlawanan terhadap petugas, pembakaran lapas dan sebagian narapidana melarikan diri.
Menurut dia, pada pukul 13.00 waktu setempat terjadi teriakan di dalam Lapas Sorong. Saat itu, petugas dapat meredakan.
Kemudian pada pukul 16.15 terjadi pelemparan batu dari samping Lapas Sorong.
"Sehingga memprovokasi warga binaan pemasyarakatan yang awalnya membalas lemparan jadi beralih melempar dan menyerang petugas," kata dia.
Sekitar pukul 17.00, kata Ade, ada yang menjebol tembok bagian kanan Lapas Sorong dan jendela ruang registrasi sehingga dijadikan sarana narapidana melarikan diri.
"Kami laporkan juga dalam menghalau petugas bentrok fisik juga. Namun karena jumlah warga binaan jauh lebih besar, petugas mundur," tutur Ade.
"Ada satu petugas terluka oleh napi karena menghalangi napi yang memaksa keluar Lapas," ujar dia.
Ade menjelaskan, pada pukul 19.00 malam, situasi di Lapas Sorong sudah kondusif.
Menurut Ade, pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk memadamkan api di Lapas Sorong. Selain itu, pihak Lapas melakukan pendataan warga binaan lebih lanjut. (kps/zet)
Tulis Komentar