Nasional

Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 Membantu Para Penyandang Disabilitas Tunanetra

Kepala BI Riau Muhammad Nur. (F:ist-ANews)

PEKANBARU (ANews) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Riau, Muhammad Nur mengatakan bahwa uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yang diluncurkan BI sangat membantu para saudara penyandang disabilitas tunanetra.

Dikatakan, dengan beredarnya uang tahun emisi 2022 nantinya penyandang tunanetra akan dapat lebih muda mengenali uang dengan lebih baik. 

Yaitu dengan adanya kode bagi tunanetra berupa garis dengan jumlah tertentu pada sisi kanan dan kiri bagian depan uang. Sehingga akan lebih mempermudah bagi difabel untuk mengenalinya.

"Pencetakan tahun emisi ini juga kita maksudkan adalah untuk membantu para saudara-saudara kita yang penyandang tunanetra," ucapnya, dalam peluncuran uang rupiah tahun emisi 2022, di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (18/8/22).

Selain itu Kepala BI Riau menyebutkan bahwa ukuran uang tahun emisi 2022 ini juga berbeda. sehingga penyandang tunanetra juga akan dapat mengidentifikasikan rupiah kertas tahun emisi 2022 dengan cara meraba bagian tertentu pada uangnya.

Dengan cara meraba saja saudara-saudara khususnya nanti yang tunanetra ini akan lebih bisa membedakan antara uang pecahan Rp 100.000 dengan uang kertas pecahan lainnya.

"Ini akan lebih memudahkan di dalam rangka kita untuk mengenali uang rupiah terutama saudara kita yang disabilitas," ucapnya.

Muhammad Nur juga menambahkan, pengeluaran uang rupiah kertas tahun 2022 ini juga dilakukan dan ditetapkan oleh Bank Indonesia ditempatkan dalam lembar Negara Republik Indonesia serta diumumkan melalui media massa.

Ia menjelaskan, uang Rupiah 2022 mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada tanggal 17 Agustus 2022. Selanjutnya, seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

"Jadi bapak ibu sekalian bukan berarti dengan tahun emisi  2022 maka uang tahun yang sebelumnya sudah tidak berlaku lagi, tidak demikian," ucapnya. (*)



Tulis Komentar