Olahraga

Soal Kasus Saddil Ramdani Ketum PSSI: Semua Sama di Mata Hukum

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. Foto antara

Jakarta (Anews) - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan angkat bicara soal kasus yang menimpa pemain timnas Indonesia dan Bhayangkara FC, Saddil Ramdani. Saddil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Irwan (25), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 
Kasatreskrim Polres Kendari, Muhammad Sofyan Rosyidi, pada Sabtu (4/4), membenarkan pembaruan status atas nama Saddil Ramdani sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan sebagai tersangka. 
Sebelumnya, pada 28 Maret silam, Saddil Ramdani dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari melalui laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020. 
Satu hari sebelumnya, Saddil disangka melakukan penganiayaan kepada korban atas nama Irwan di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA. 
Sebagai ketua induk organisasi tertinggi sepak bola Indonesia, Mochamad Iriawan pun ikut menanggapi kasus ini. Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menegaskan, prinsip ‘equality before the law’ berlaku bagi semua warga negara Indonesia sesuai pasal 27 UUD 1945. Pasal itu berbunyi,"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” 
Ia juga mengatakan, kasus Saddil harus menjadi pembelajaran berharga agar hal serupa tidak terulang lagi. “Terlebih lagi, seorang pemain tim nasional harus menjadi contoh dan teladan bagi pesepak bola lain dan masyarakat secara luas,” ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu. 
Setelah ditetapkan tersangka, Saddil Ramdani tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Hal ini karena penahanan merupakan kewenangan dari penyidik. 
“Saddil wajib lapor, tetap jadi tersangka. masalah penahanan itu kewenangan penyidik asal sudah memenuhi syarat objektif dan subjektif, itu kewenangan penyidik tidak melakukan penahanan,” kata Sofyan. ZUL/KPS



Tulis Komentar