BPOM Minta Masyarakat Waspada

Dijumpai Menu Takjil Berbahan Kimia Bahaya

Ilustrasi Takjil (Kompas/Anews)

Pekanbaru (Anews) - Di saat berpuasa, hal yang paling ditunggu oleh banyak orang adalah menyantap kudapan takjil untuk berbuka puasa. 
Akan tetapi, masyarakat diminta waspada dan pandai memilah jenis makanan yang baik, serta tidak mengandung bahan berbahaya dalam menu takjil yang akan Anda santap. 
Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mendapatkan data bahwa terdapat sampel pangan yang tidak layak konsumsi dari intensifikasi pengawasan pangan di seluruh Indonesia. 
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito sebagaimana dilansir dari Kompas.com, mengungkapkan intensifikasi ini dilakukan melalui 33 Balai Besar atau Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota seluruh Indonesia. 
Intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan sejak 27 April hingga 22 Mei mendatang. Namun, laporan data sementara yang terkumpul sejak 27 April hingga 8 Mei atau sekitar 2 minggu di bulan Ramadhan tahun 2020 ini telah dirilis BPOM. 
Hasil pengawasan pangan jajanan berbuka puasa atau takjil menunjukkan dari 6.677 sampel yang diperiksa, sebanyak 73 sampel atau sekitar 1,09 persen Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena mengandung bahan yang disalahgunakan dalam pangan. 
Temuan bahan berbahaya yang paling banyak disalahgunakan dalam pangan takjil berdasarkan data BPOM adalah sebagai berikut. 
Formalin sebanyak 45 persen Rhodamin sebanyak 37 persen Boraks sebanyak 17 persen Methanyl yellow sebanyak 1 persen. Adapun, jenis pangan yang banyak ditemui mengandung bahan berbahaya tersebut adalah kudapan, minuman berwarna, makanan ringan, mie, lauk pauk, bubur dan es. 
Penny menyebutkan, dibandingkan dengan tahun 2019, terjadi penurunan presentasi TMS terhadap jumlah sampel sebesar 1,96 persen. Jumlah sampel dari 3,05 persen pada tahun 2019 menjadi 1,09 persen pada tahun 2020. 

Tindak lanjut BPOM 
Penny menegaskan hasil dari temuan yang dihimpun oleh BPOM dilapangan ini akan ditindak lanjuti. "Tindak lanjut pada pangan olahan takjil yang tidak memenuhi syarat dan mengandung bahan berbahaya ini adalah pembinaan dan penelusuran lebih lanjut asal produk dan bahan baku produk tersebut," kata Penny dalam konferensi pers virtual, akhir pekan ini. 
Penny berkata, walaupun dalam kondisi pandemi wabah Covid-19, Badan POM terus melaksanakan pengawasan untuk menjamin pangan yang beredar aman dan bermutu.
Dengan pelaksanaan intensifikasi pengawasan ini, diharapkan dapat meminimalisir peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga. BPOM tetap melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2020 dengan memperhatikan aspek keamanan petugas dan masyarakat ditengah pandemi Covid-19. ZET



Tulis Komentar